Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

82 Ribu Warga Bandung Terancam Kehilangan Hak Pilih

82 Ribu Warga Bandung Terancam Kehilangan Hak Pilih Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Rifqi Alibmubarok mengatakan hampir 82 ribu penduduk Kota Bandung belum melakukan perekaman KTP elektronik sehingga belum menerima pemutakhiran data kependudukan sebagai persyaratan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Jawa Barat 2018.

Seharusnya, data yang dikeluarkan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung diterima KPU pada Juni 2017. Namun, faktanya terjadi keterlambatan proses perekaman E-KTP.

"Perekaman e-KTP ini belum rampung sepenuhnya. Data awal itu 82 ribu belum terekam, kita mau cek kembali sekarang, apakah ada pengurangan atau mungkin juga bertambah," katanya kepada wartawa di Bandung, kemarin.

Rifqi mengungkapka, pihaknya di bulan Juli ini akan mendatangi setiap kecamatan di Bandung untuk memastikan data penduduk yang dapat memperoleh hak pilih, termasuk data yang belum melakukan perekam KTP elektronik.

"Jadi kita ingin cicil ke lapangan apakah datanya sudah masuk atau belum, termasuk dengan cek pengurangan data yang belum perekaman e-KTP," ujarnya

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk sinkronisasi data secara spesifiknya. Pasalnya, data yang dimiliki Disdukcapil hanya secara umum. Maka dalam waktu dekat ia akan berkoordinasi dengan bagian kependudukan di 30 kecamatan Kota Bandung.

"Nanti akan dipersiapkan sebuah tim, satu orang menangani dua kecamatan, jadi sekitar 15 orang nanti yang cek ke lapangan," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: