Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novanto Jadi Tersangka di Tanggal Cantik 17-7-17

Novanto Jadi Tersangka di Tanggal Cantik 17-7-17 Kredit Foto: Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR Setya Novanto resmi dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus pengadaan proyek e-ktp yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun. Sesudah Novanto diumumkan resmi menjadi tersangka oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, netizen kemudian ramai-ramai berkomentar di akun resmi Setya Novanto di @s.novanto.

Padahal dalam postingan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu, Novanto hanya memberikan pandangannya atas pemblokiran telegram oleh Kemeninfo. Dan berikut beragam komentar netizen atas penetapan tersangka.

yudhistira.arga: ciie-ciie. jadi tersangka, 574 miliar kaya gimana tuh bentuknya. hahaha#majuterusKPK

dikisetiawan2606: cie si bapak s.novanto dapet tanggal cantik ni yee 17-7-17?

valentino_polandos: selamat udah jadi tersangka pak, mundurlah dari DPR dan Ketum Partai jangan jadi benalu

zeihand: ktp guw udah satu tahun belum jadi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).?"KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehingga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: