Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politisi Golkar Minta Novanto Mengundurkan Diri

Politisi Golkar Minta Novanto Mengundurkan Diri Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia meminta Setya Novanto mengundurkan diri dari partai?pascapenetapan sebagai tersangka oleh KPK.

"Sejak awal ketika SN disebut namanya di dalam dakwaan pada sidang pertama tersangka Irman dan Sugiharto, saya sudah menyarankan saat itu agar beliau segera mengundurkan diri dan keluarga besar Golkar harus segera menyiapkan diri melakukan pergantian kepemimpinan baru di DPP Golkar," ujar Doli Kurnia dihubungi di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Menurut Doli, hal itu perlu dilakukan demi penyelamatan partai. Sebab faktanya, dalam tiga bulan terakhir ini, setiap kali ada persidangan dan pemeriksaan saksi, nama SN selalu disebut dan secara otomatis pasti Golkar tersandera dan terbawa-terbawa negatif.

"Dengan ditetapkannya SN sebagai tersangka saat ini, tidak ada jalan lain, demi menjaga nama partai SN harus mengundurkan diri dari Ketua Umum DPP Golkar dan Ketua DPR RI. Agar citra partai Golkar dan DPR tidak terikut terus merosot," ujar Doli.

Sebelumnya KPK menetapkan Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) KTP elektronik.

"KPK menetapkan saudara SN (Setya Novanto) anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka karena diduga dengan melakukan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korproasi dengan menyalahgunakan kewenangan sarana dalam jabatannya sehinga diduga merugikan negara sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017). (CP/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: