Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

The Fed Akan Jatuhkan Denda US$246 Juta ke BNP Paribas

The Fed Akan Jatuhkan Denda US$246 Juta ke BNP Paribas Kredit Foto: Reuters/Kevin Lamarque
Warta Ekonomi, Washington -

Federal Reserve AS mengumumkan akan mendenda BNP Paribas dan beberapa anak perusahaannya di AS sebesar 246 juta dolar AS karena praktik yang tidak aman dan tidak sehat di pasar valuta asing.

Menurut pernyataan yang diterbitkan Senin (17/7/2017), BNP Paribas menemukan kekurangan dalam pengawasan dan pengendalian internal atas perdagangan valasnya, karena bank tersebut gagal mendeteksi dan menjawab bahwa para pedagangnya menggunakan ruang obrolan elektronik untuk berkomunikasi dengan para pesaingnya mengenai posisi perdagangan mereka.

Pada Januari, seorang mantan pedagang BNP Paribas dilarang oleh Fed untuk berpartisipasi dalam industri perbankan karena manipulasi harga-harga valuta asing.

Bank sentral AS juga melarang perusahaan Prancis itu untuk mempekerjakan kembali individu-individu yang terlibat dalam aktivitas yang menyebabkan denda. Selain denda, Fed juga meminta BNP Paribas untuk memperbaiki pengawasan manajemen senior dan kontrol atas perdagangan valas. (CP/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: