Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Alasan Pemblokiran Telegram Hanya Webnya Bukan Mobilenya

Ini Alasan Pemblokiran Telegram Hanya Webnya Bukan Mobilenya Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejak tiga hari yang lalu, aplikasi Telegram Channel versi Web tidak bisa dipakai oleh publik, karena kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang melarang adanya konten terorisme. Namun berbeda dengan mobile, hingga kini masih bisa mengakses Telegram.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan alasan tersebut. Dengan menggunakan web pengguna bisa mentransfer file sebesar 1,5 GB. Jadi mereka bisa bertransformasi dengan leluasa dengan web.

"Dan juga banyak dari pemantauan kami lewat web karena keunggulannya bisa dirasakan. Dan juga ini sebagai peringatan keras karena kita tahu masyarakat juga memanfaatkan ini," terang Semi sapaan akrab Semuel kepada wartawan di Gedung Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).

Ia mengatakan bahwa Kemenkominfo terus memantau siapa saja yang ingin merusak tatanan dan keamanan negara. "Kami rela berkoordinasi untuk masyarakat," imbuhnya.

Semuel mengaku heran mengapa pihak Telegram lamban menulis surat elektronik balasan dari Kemenkominfo. Tetapi dengan adanya komunikasi dua arah ini ia berharap masalah bisa diselesaikan secara cepat seperti penyedia aplikasi sejenis lainnya.?

"Nah beberapa kali kita sudah berkoordinasi dengan mereka lima kali dikirimkan surat, kok enggak ada jawabannya ya ternyata mereka metodenya berbeda mereka metodenya pakai sistem. Jadi kita enggak tahu didengar atau tidak, jadi tidak ada feed back. Nah berbeda dengan Facebook kita tahu kantornya dimana kita datang kita undang kita tahu alamat di regional pacific-nya dimana," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: