Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Minta Dukungan DPR Wujudkan Reformasi Perpajakan

Sri Mulyani Minta Dukungan DPR Wujudkan Reformasi Perpajakan Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengharapkan DPR mendukung reformasi di bidang perpajakan, sebab pelaksanaannya sangat penting untuk meningkatkan penerimaan negara.

"Reformasi perpajakan menjadi sangat penting, yang harus dilaksanakan dengan ambisius dan konsisten," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2016 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Diketahui bahwa bahwa realisasi pendapatan negara tahun anggaran 2016 meningkat Rp47,9 triliun atau 3,2 persen dibandingkan dengan realisasi 2015. Realisasi tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.284,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp261,9 triliun, dan hibah Rp8,9 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan masih lemahnya ekonomi global dan rendahnya harga komoditas memengaruhi penerimaan perpajakan, termasuk dari sektor migas, PNBP sumber daya alam, dan penerimaan kepabeanan.

"Penerimaan perpajakan dalam negeri meningkat sebesar 3,7 persen, menggambarkan tantangan yang sangat serius dalam peningkatan penerimaan perpajakan, dan pentingnya memelihara disiplin anggaran untuk tidak menciptakan defisit anggaran yang makin melebar," kata dia.

Program pengampunan pajak yang dimulai Juni 2016 telah berhasil meningkatkan pendapatan perpajakan sebesar Rp134,8 triliun dan jumlah harta yang dideklarasikan sebesar Rp4.865,7 triliun. Hasil amnesti pajak diharapkan akan terus memperbaiki tingkat kepatuhan membayar pajak dari masyarakat Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan penerimaan dana repatriasi Rp147,1 triliun dari amnesti pajak telah meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Di samping pengampunan pajak, dalam rangka meningkatkan penerimaan perpajakan 2016, pemerintah telah melakukan optimalisasi pemeriksaan pajak sektor-sektor unggulan serta menetapkan 2016 sebagai tahun implementasi penegakan hukum bidang perpajakan.

Dalam rangka meningkatkan pendapatan negara, pemerintah juga meningkatkan realisasi PNBP TA 2016 sebesar Rp261,9 triliun atau 106,9 persen dari yang ditetapkan dalam APBN-P 2016 sebesar Rp245,1 triliun. Sebagian besar capaian PNBP ini didukung oleh realisasi lifting minyak dan gas yang melampaui target, peningkatan peran dividen BUMN, kinerja PNBP yang baik dari kementerian dan lembaga, serta peningkatan PNBP BLU. (CP/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: