Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Telegram Diblokir, Pak Menhan: 'Saya Setuju'

Telegram Diblokir, Pak Menhan: 'Saya Setuju' Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyatakan dukungannya atas tindakan Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memutuskan untuk memblokir aplikasi Telegram.

"Saya setuju," ujar Ryamizard di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bela Negara, Kemenhan, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/7/2017).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menerangkan bahwa jumlah simpatisan kelompok radikalisme yang terus bertambah saat ini, menjadi salah satu fenomena yang diakibatkan oleh adanya media sosial. Hal ini yang membuat dia mendukung keputusan pemerintah untuk mengevaluasi Telegram.

"Medsos itu sehari bisa nambah simpatisan sampai 500 orang, kalau sebulan, lalu setahun bagaimana?," kata Menhan.

Dia menilai pemblokiran Telegram oleh pemerintah tentu dilakukan dengan tujuan yang baik, khususnya bagi keamanan negara. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak berprasangka terkait hal ini.?"Bukannya kami tidak demokratis, tapi yang terpenting jangan berkembang kejahatan di situ. Kan menakutkan kalau ISIS merajalela, emang mau?," tuturnya.

Pemerintah Indonesia resmi memblokir layanan percakapan instan Telegram pada Jumat (14/7). Pemerintah melalui Kemkominfo beralasan Telegram dapat membahayakan keamanan negara karena tidak menyediakan SOP dalam penanganan kasus terorisme.?"Pemblokiran ini harus dilakukan karena banyak sekali kanal yang ada di layanan tersebut bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, disturbing images, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: