Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Utang Pemerintah Sentuh Rp3.706,52 Triliun, Seskab: Sebenarnya Kecil

Utang Pemerintah Sentuh Rp3.706,52 Triliun, Seskab: Sebenarnya Kecil Kredit Foto: Seskab
Warta Ekonomi, Jakarta -

Posisi utang pemerintah pusat hingga bulan Juni 2017 tercatat mencapai Rp3.706,52 triliun. Nilai ini meningkat Rp34,19 triliun dari Rp3.667 triliun pada bulan sebelumnya. Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung menilai pertumbuhan utang pemerintah RI sebenarnya kecil sekali.

Ia mengingatkan bahwa tiga tahun lalu, tepatnya akhir tahun 2014, utang pemerintah sudah mencapai Rp2.604,93 triliun.

"Untuk membayar utang saja setiap tahun itu Rp250 triliun. Jadi kalau 3 tahun, tambah utangnya itu sudah Rp750 triliun, untuk membayar utangnya saja. Nah, sekarang ini kisarannya adalah sekitar Rp3.600 triliunan, jadi sebenarnya utangnya kecil sekali pemerintah ini,? kata Pramono di Jakarta, Senin (24/7/2017).

Menurut Pramono, masalah utang pemerintah ini perlu dijelaskan ke publik. Ia menjelaskan bahwa ketika Joko Widodo (Jokowi) menjadi Presiden, utangnya negara sudah Rp2.700 triliun. Kemudian setiap tahunnya harus membayar utang.

?Tidak ngapa-ngapain saja itu Rp250 triliun. Artinya, selama 3 tahun menjadi Rp750 triliun. Nah, tinggal dijumlahkan saja sekarang berapa yang diutang oleh pemerintah,? ujar dia. Namun demikian, Ia mengakui pemerintah pasti akan melakukan penghematan, meski tetap harus fokus pada pembangunan infrastruktur.

Ia menegaskan bahwa pemerintah untuk tahun 2018 meyakini, kalau semuanya bisa dijaga, maka ekonomi akan bisa tumbuh 5,3-5,4%. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim bila posisi utang pemerintah pusat saat ini masih cukup aman. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu beralasan dengan rasio utang terhadap produk domestik bruto sekitar 30%, angka tersebut masih lebih baik daripada negara G-20 lainnya.

?Dengan defisit di kisaran 2,5%, Indonesia mampu tumbuh ekonominya di atas 5%, yang artinya stimulus fiskal mampu meningkatkan perekonomian sehingga utang tersebut menghasilkan kegiatan produktif. Dengan kata lain, Indonesia tetap mengelola utang secara prudent (hati-hati),? ujarnya.

Menurut Menkeu, pemerintah saat ini tengah menggelontorkan anggaran besar untuk membangun infrastruktur di Indonesia. Ini merupakan upaya pemerintahannya untuk mengejar ketinggalan pembangunan.

?Sebelumnya, pembangunan ini tertunda dan tidak maksimal karena dalam kurun waktu 20 tahun belakangan, Pemerintah Indonesia fokus menangani krisis ekonomi 1998 dan 2008. Selain itu, dengan tekanan pelemahan global tahun 2014, pemerintah mengambil kebijakan fiskal ekspansif sebagai stimulus untuk mendorong ekonomi serta melindungi masyarakat Indonesia,? ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: