Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wagub NTB Berani 'Lawan' Kebijakan Mendagri

Wagub NTB Berani 'Lawan' Kebijakan Mendagri Kredit Foto: Antara/Agus Bebeng
Warta Ekonomi, Mataram -

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Muhammad Amin menegaskan tidak setuju jika PNS?diberhentikan hanya karena tergabung dalam ormas anti Pancasila, seperti HTI.

"Saya tidak setuju kalau ada pemberhentian. Jangan karena simpatisan langsung diberhentikan dari PNS," kata Muhammad Amin menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Mataram, Rabu (26/7/2017).

Menurut Amin, seharusnya pemerintah pusat perlu cermat dalam mengambil sebuah kebijakan sanksi bagi PNS yang jadi kader ormas anti Pancasila.

"Perlu ada sosialisasi dan pembinaan dulu terkait Perppu tersebut. Karena sebelumnya HTI belum dibubarkan dan bukan organisasi terlarang. Apa tidak kontraproduktif jadinya, karena pemerintah daerah ingin menurunkan kemiskinan. Tapi, justru karena kebijakan itu menambah masyarakat miskin," jelasnya.

Disinggung berapa jumlah ASN yang menjadi anggota HTI di lingkungan pemerintah daerah, Amin mengaku tidak mengetahuinya. Namun demikian, sejak pemerintah menerbitkan Perppu Nomor No 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.?"Kalau pun ada anggota HTI di NTB, karena sebelumnya tidak ada larangan. Kalau sudah ada Perppu saat itu tentu mereka (PNS) akan meninggalkannya," katanya. (ant/FH)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: