Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Banggar DPR Setuju RAPBNP 2017 Dibawa ke Paripurna

Banggar DPR Setuju RAPBNP 2017 Dibawa ke Paripurna Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui pengajuan RUU tentang Perubahan APBN Tahun Anggaran 2017 untuk dibawa ke Rapat Paripurna pada Kamis dan disepakati menjadi undang-undang.

"Dengan segala hormat sesuai asas demokrasi, setelah mendengar pendapat pemerintah, kami setujui RUU ini," kata Ketua Badan Anggaran DPR RI Azis Syamsuddin dalam rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Rabu malam (26/7/2017).

Postur RAPBNP 2017 yang disepakati tersebut mencantumkan target pendapatan negara sebesar Rp1.736,1 triliun dan pagu belanja negara sebesar Rp2.133,2 triliun.?Target pendapatan negara tersebut dipenuhi dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.472,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp260,2 triliun dan hibah sebesar Rp3,1 triliun.?Sedangkan, belanja negara akan dimanfaatkan untuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.366,9 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,3 triliun.

Dari belanja pemerintah pusat, belanja untuk kementerian lembaga disepakati sebesar Rp798,5 triliun dan belanja non kementerian lembaga sebesar Rp568,3 triliun.?Dengan postur RAPBNP 2017 itu maka defisit anggaran diproyeksikan mencapai sebesar Rp397,2 triliun atau sekitar 2,92 persen terhadap PDB.?Untuk menutup pembiayaan tersebut, pemerintah direncanakan akan melakukan pembiayaan utang hingga Rp461,3 triliun, dengan rencana penerbitan Surat Berharga Negara sebesar Rp467,3 triliun.

Postur RAPBNP 2017 ini disusun berdasarkan asumsi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, inflasi 4,3 persen, suku bunga SPN 3 bulan 5,2 persen dan nilai tukar Rp13.400 per dolar AS.?Selain itu, asumsi makro lainnya adalah harga ICP minyak 48 dolar AS per barel, lifting minyak 815 ribu barel per hari dan lifting gas 1.150 ribu barel setara minyak per hari. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: