Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI: Ada 52 Perusahaan yang Tengah Di-review untuk IPO

BEI: Ada 52 Perusahaan yang Tengah Di-review untuk IPO Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah? me-review?52 perusahaan tambang dan perkebunan yang telah melantai di bursa luar agar bisa IPO di pasar modal Indonesia. Karena, dari total perusahaan tersebut sekitar 10 persen dianggap tidak layak (worthed).

?"Dari 52 perusahaan, itu tidak semua sehat juga. Ada beberapa yang tercatat di tempat lain yang enggak?worthed. Sekitar 10%-lah yang enggak?worthed. Sekarang kita masih coba melakukan identifikasi, yang layak kita ajak masuk," ucap Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Samsul menambahkan 10 persen itu ukurannya ada yang tidak terlalu besar dan sahamnya tidak terlalu dominan dimiliki orang Indonesia.

"Size?(ukuran) tidak gede-gede banget. Kalau tidak untung ya jelek,?size-nya tidak begitu besar. Kemudian kepemilikannya terbagi, Indonesia cuma 50 persen, sisanya asing. Memang?majority, tapi?enggak?semuanya kepemilikan Indonesia," sebut dia.

Meski tidak layak untuk diajak IPO di bursa, menurut Samsul, 10 persen perusahaan tersebut tetap diajak untuk IPO. "Dari yang kita data ada yang performance?enggak bagus. Kalau mereka mau masuk enggak?larang juga," tambah Samsul.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 52 perusahaan tambang dan perkebunan yang berproduksi di Indonesia tapi melantai di bursa efek luar. Adanya realita itu mendorong?OJK untuk bisa merangkul? perusahaan tersebut agar?listing (IPO) di pasar modal Indonesia.

"Ada beberapa, tidak semua, yang besar-besar sekitar 52 perusahaan. Beberapa aturan dan kebijakan pasar ?modal agar beberapa perusahaan tambang dan perkebunan bisa melantai di bursa," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida menambahkan.

Nurhaida juga mengatakan akan menjalankan pendekatan mulai semester kedua di tahun ini sehingga perusahaan bisa bergabung di pasar modal Indonesia.

"Kami akan lihat apakah ada peraturan yang buat mereka berat listing di Indonesia, tapi yang penting menjaga jangan sampai investor tidak mendapatkan haknya," jelas Nurhaida.

Selama ini perusahaan tambang memang sulit melantai di bursa, lanjut Nurhaida, itu karena beberapa alasan seperti masalah waktu eksplorasi yang masih belum pasti. "?Kalau perusahaan pertambangan mereka di awal-awal eksplorasi butuh biaya belum ada penghasilan, revenue belum cukup. Ada listing-nya di pasar perkembangan tidak harus ada untung dulu," tutup Nurhaida.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: