Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Pihak Ketiga Bank Bukopin Naik 23,48%

Dana Pihak Ketiga Bank Bukopin Naik 23,48% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Bukopin Tbk mencatat perolehan dana pihak ketiga (DPK) hingga kuartal II/2017 mencapai Rp95,6 triliun. Jumlah tersebut naik 23,48% dibandingkan perolehan DPK pada tahun sebelumnya.

Direktur Keuangan dan Perencanaan Bank Bukopin, Eko Rachmansyah Gindo mengatakan bahwa kenaikan DPK tersebut mencerminkan semakin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap perseroan.

Eko menambahkan pada periode yang sama, CAR Perseroan meningkat menjadi 16,34%. Penguatan modal ini disumbangkan dari hasil penerbitan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Bukopin Tahap II tahun 2017 sebesar Rp1,405 triliun.

Selain peningkatan CAR, tingkat likuiditas perseroan pada kuartal kedua tahun 2017 masih tetap terjaga dengan baik. Hal ini terlihat pada posisi LDR Perseroan sebesar 75,07%, turun 16,21% secara year-on-year.

Sementara itu, pertumbuhan kredit Bukopin juga mengalami peningkatan dari Rp70,8 triliun menjadi Rp72,9 triliun. Pertumbuhan tersebut disumbangkan oleh peningkatan kinerja pada sektor ritel yang terdiri dari Mikro, UKM, dan Konsumer.

?Hingga Juni 2017, dari total kredit ritel yang disalurkan perseroan berasal dari segmen Mikro sebesar 15,41%, segmen UKM sebesar 42,31%, dan segmen konsumer sebesar 11,06%. Sisanya sebesar 31,22% diserap oleh segmen komersial,? tambah dia.

Dengan pencapaian tersebut, sampai dengan kuartal kedua tahun 2017, Perseroan berhasil membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp615 miliar. Per Juni 2017, Perseroan mendapatkan peringkat idA+ (single A plus) stable outlook dari Pefindo.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: