Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tunaiku Tawarkan Pinjaman dengan Bunga 3%

Tunaiku Tawarkan Pinjaman dengan Bunga 3% Kredit Foto: Leli Nurhidayah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kehadiran perusahaan jasa keuangan berbasis teknologi (financial technology/fintech) memberi warna tersendiri dalam perkembangan industri jasa keuangan. Jika dulu banyak orang melakukan transaksi keuangan seperti mengajukan pinjaman dana harus ke bank, kini dengan fintech mereka cukup melakukan di dalam genggaman.

Penetapan bunga per bulan sangatlah mempengaruhi decision para calon peminjam untuk memanfaatkan fasilitas yang disiapkan oleh tiap perusahaan fintech. Demikian halnya dengan Tunaiku, dengan pola peminjaman Rp2juta-Rp15juta, tenor peminjaman 6-12 bulan, Tunaiku menggunakan bunga 3% dalam produknya.

"Jumlah rupiah, tenor peminjaman, dan bunga yang ditetapkan menjadi alasan para peminjam memilih Tunaiku," tutur CEO Tunaiku Vishal Tulsian.

Menyiasati pertumbuhan pesat di kalangan perusahaan fintech, pemerintah selalu menekankan kepada perusahaan fintech untuk tetap memegang prinsip memberikan service terbaik kepada calon peminjam. Kenali konsumen atau know your customer (KYC) dan juga selalu bisa meminimalkan risiko kredit macet. Salah satunya yang dilakukan oleh Tunaiku dengan memberikan fasilitas tambahan bagi para konsumen yang berhasil mengembalikan total pinjaman kurang dalam 1 tahun.

"Maka konsumen tidak perlu melakukan pembayaran sisa kewajiban bunga pada bulan berikutnya. Selain itu, apabila konsumen terlanjur melakukan pembayaran dengan penghitungan jumlah bunga awal maka Tunaiku akan mengembalikan dana tersebut dalam dua hari ke depan setelah konsumen melakukan pembayaran," ujarnya.

Ia mengatakan bentuk keringanan bunga akan sangat membantu para konsumen yang membutuhkan pinjaman dana untuk kebutuhannya.

Keberadaan perusahaan-perusahaan fintech memang diharapkan menjadi tiang penolong perekonomian langsung masyarakat Indonesia di masa depan. Kecepatan proses administrasi karena mempergunakan internet sampai penerapan aturan bunga per bulan adalah keuntungan yang diberikan.

Ketertarikan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan finansial keuangan membuat perkembangan teknologi finansial menjadi kebutuhan baru yang akhirnya menjadi idola baru. Fenomena bisnis fintech dengan kelebihannya makin disukai masyarakat modern. Tentunya regulasi ikut serta memegang peranan penting dalam kondisi perekonomian yang cepat berkembang ini.

"Berbekal ide kreatif dan inovatif, hadir memberi solusi atas kebutuhan masyarakat. Fintech berpotensi besar dalam kehidupan ekonomi modern. Apalagi jika kita sadar, di Indonesia masih terdapat 70% masyarakatnya tidak memiliki akun bank atau unbankable. Itulah target baru bisnis financial technology," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: