Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Wanti-Wanti Dana Desa Tak Boleh 'Disunat'

Menteri Wanti-Wanti Dana Desa Tak Boleh 'Disunat' Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menegaskan akan memecat perangkat desa yang melakukan penyelewengan dana desa.

"Pemerintah telah sepakat untuk tidak main-main dengan penyelewengan dana desa. Perangkat desa yang terbukti terlibat penyelewengan akan langsung dipecat," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Dia menjelaskan jika sebelumnya diingatkan terus, maka saat ini pihaknya akan menangkap dan memecat aparat yang melakukan penyelewengan dana desa. Kemendes melibatkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pengawasan dana desa.

"Data informasi lengkap tidak mungkin tidak ketahuan," kata Eko usai koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri.

Menteri Eko mengungkapkan, pada tahun 2016 Kemendes PDTT telah mendapat laporan pengaduan masyarakat terkait dana desa sebanyak 932 pengaduan. Sebanyak 200 laporan diantaranya diserahkan kepada KPK, 167 diserahkan kepada kepolisian, sisanya merupakan permasalahan administrasi.?Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 kasus yang mendapat vonis. Untuk tahun ini, lanjutnya, laporan pengaduan yang diterima sebanyak 300 pengaduan dan terus dipantau oleh Satgas Dana Desa.

Menurut Eko, permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan dana desa sebenarnya jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan jumlah penerima dana desa yang mencapai 74.910 desa.?Meski demikian, ia tetap melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang mungkin terjadi dalam pengelolaan dana desa.

"Tentu setiap satu kesalahan kita tidak terima. Persoalan ini (penyelewengan dana desa) adalah persoalan penanganan korupsi. Penanganan korupsi bukan ditangani dengan pembentukan lembaga pengawas baru lagi, karena tidak menjamin korupsi tidak terjadi. Solusinya kita tangani korupsinya," tegas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: