Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Djarot Minta Pasar Modern Tak 'Sikat' Pasar Tradisional

Djarot Minta Pasar Modern Tak 'Sikat' Pasar Tradisional Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan tiga draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan pasar di wilayah ibukota kepada DPRD DKI Jakarta.?Ketiga draft raperda yang diserahkan itu, antara lain Raperda tentang Perpasaran, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya dan Raperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Pasar Jaya.

"Tiga Raperda yang sudah diserahkan pada hari ini untuk selanjutnya akan dibahas para anggota DPRD DKI di tingkat masing-masing komisi," kata Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (10/8/2017).

Menurut dia, ketiga raperda tersebut harus segera disahkan oleh DPRD DKI Jakarta mengingat semakin bebas dan ketatnya persaingan para pelaku ekonomi dalam sektor perdagangan.?"Persaingan itu, terutama sekali terjadi diantara pasar-pasar tradisional dan pasar-pasar modern yang terus berkembang pesat dan memberikan dampak yang besar terhadap masyarakat," ujar Djarot.

Melalui ketiga raperda tersebut, mantan Wali Kota Blitar itu menuturkan persaingan antar pelaku usaha, baik di pasar modern maupun pasar tradisional bisa berjalan dengan lebih sehat.?"Apalagi dengan adanya pembinaan terhadap para pedagang kecil dan menengah, maka pasar tradisional dapat terus tumbuh dan berkembang bersama dengan pasar modern," tutur Djarot.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan pihaknya akan segera menyusun jadwal untuk membahas lebih lanjut ketiga raperda tersebut.?"Dalam waktu dekat, tiga raperda tersebut akan segera kami bahas di tingkat komisi dewan. Nanti tiap-tiap komisi akan menyampaikan pandangannya," ungkap Prasetio (ant).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: