Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJP Edukasi Pelajar Tingkatkan Kesadaran Pajak

DJP Edukasi Pelajar Tingkatkan Kesadaran Pajak Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melakukan edukasi secara serentak di seluruh Indonesia kepada peserta didik jenjang SD hingga perguruan tinggi untuk meningkatkan kesadaran terhadap pajak sejak usia dini.

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi di Jakarta, Jumat (11/8/2017), mengatakan bahwa kegiatan yang dinamakan Pajak Bertutur ini dilakukan melalui inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan formal.

"Kegiatan ini dilaksanakan dengan pegawai DJP sebagai pengajar dan melibatkan lebih dari 127.459 pelajar dan mahasiswa dari 2.182 sekolah dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia," kata Ken.

Kegiatan yang dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi ini merupakan bagian dari upaya DJP dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

Dalam waktu dekat, kata Ken, akan dilaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis materi kesadaran pajak kepada para dosen dan guru serta pegawai di masing-masing instansi yang terlibat dalam program pembelajaran kesadaran pajak.

"Melalui rangkaian kegiatan yang akan terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang, diharapkan pada tahun 2020, inklusi kesadaran pajak sudah dapat terintegrasi secara penuh di semua jenjang pendidikan," katanya.

Terkait dengan kegiatan inklusi kesadaran pajak, ikut dilakukan perjanjian kerja sama antara DJP dan pejabat Eselon I di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk pembelajaran materi kesadaran pajak dalam sistem pendidikan nasional.

Pada jenjang perguruan tinggi, lanjut dia, juga telah dikeluarkan kebijakan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi terkait dengan penerapan dan pengutamaan edukasi kesadaran pajak pada pendidikan tinggi.

Dengan demikian, mulai tahun akademik 2017/2018, semua perguruan tinggi sudah dapat melaksanakan pembelajaran kesadaran pajak pada mata kuliah umum wajib maupun melalui mata kuliah lain yang bersesuaian.

Kegiatan Pajak Bertutur ini juga diisi dengan kuliah umum oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dilaksanakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak kepada 380 mahasiswa dari lima perguruan tinggi di Jakarta.

Dalam kuliah ini, Sri Mulyani menjelaskan mengenai pentingnya pajak dalam pendanaan berbagai program untuk kepentingan bersama, termasuk bagi pembiayaan pendidikan nasional, pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur.

Untuk itu, Sri Mulyani mengajak para mahasiswa dalam menyebarluaskan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pajak serta menjadi pembayar pajak yang patuh setelah memasuki dunia kerja.

"Kalau sudah membayar pajak, awasi, jaga, dan pahami APBN itu, 'thats your money', bukan uang Menkeu atau Banggar (DPR). Itu uang rakyat, pahami, supaya kita bisa menciptakan masyarakat adil dan makmur," ujarnya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: