Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, Ahok Kembali Tidak Hadiri Sidangan Buni Yani

Lagi, Ahok Kembali Tidak Hadiri Sidangan Buni Yani Kredit Foto: Antara/Agus Bebeng
Warta Ekonomi, Bandung -

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali tidak hadir dalam sidang kesembilan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjerat Buni Yani.

"Sesuai keinginan majelis untuk kembali menghadirkan saksi fakta Basuki Tjahaja Purnama, kami laporkan kepada Yang Mulia bahwa kami sudah panggil. Namun dari yang bersangkutan membuat surat begitu juga dari Lapas Cipinang yang tidak memberikan izin dengan alasan tertentu," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Andi M. Taufik di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa (15/8/2017).

Meski begitu, kata Andi, Ahok meminta agar kesaksiannya dibacakan dalam persidangan.

"Dari saksi Basuki memohon tetap dibacakan keterangannya. Kami bermohon kiranya untuk keterangan saksi Basuki dibacakan karena setelah membaca berkas perkara, sudah disumpah di depan penyidik," kata dia.

Ketua Majelis Hakim M. Sapto pun menerima surat pernyataan dari JPU, dan membolehkan agar kesaksian Ahok dibacakan.

Sebelumnya, dalam persidangan pekan lalu, Ahok tidak hadir di persidangan dan Hakim M. Sapto meminta agar JPU kembali memanggil yang bersangkutan untuk hadir sebagai saksi Fakta. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: