Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi: BBM Satu Harga Wujud Pemerataan Keadilan

Jokowi: BBM Satu Harga Wujud Pemerataan Keadilan Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa keinginan pemerintah untuk mewujudkan pemerataan yang berkeadilan bukan hanya sekedar slogan. Salah satu langkah yang dilakukan melalui kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga.

?Bertahun-tahun Saudara-saudara kita di tanah Papua harus membeli BBM dengan harga yang sangat mahal, Rp60 ribu ? Rp100 ribu per liter. Hal ini tidak boleh terjadi di Negeri Pancasila. Untuk itu, pemerintah menerapkan kebijakan BBM satu harga, sehingga Saudara-saudara kita di tanah Papua menikmati harga yang sama dengan harga di Jawa dan daerah lain di Indonesia,? kata Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan menyambut HUT RI ke-72 di gedung DPR RI, di Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan hingga 14 Agustus 2017, tercatat BBM satu harga sudah berhasil menjangkau 22 titik di seluruh wilayah Indonesia. Rincian 22 titik tersebut, kata Jonan, menyasar ke Provinsi Papua sebanyak 8 titik (Kab. Puncak, Duga, Yalimo, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Tolikara, Intan Jaya, Paniai), Provinsi Papua Barat sebanyak 2 titik (Kab. Pegunungan Arafak, Sorong Selatan), serta 1 titik di Provinsi Maluku Utara (Kab. Morotai).

Sisanya, yakni 11 titik menyebar ke Kalimantan Utara (Kab. Nunukan), Sumatera Utara (Kab. Nias Selatan), Sumatera Barat (Kab. Kep. Mentawai), Jawa Tengah (Kab. Jepara), Jawa Timur (Kab. Sumenep), Nusa Tenggara Barat (Kab. Sumbawa), Nusa Tenggara Timur (Kab. Sumba Timur), Sulawesi Tenggara (Kab. Wakatobi), Kalimantan Timur (Kab. Mahakam Hulu), Kalimantan Barat (Kab. Bengkayang), dan Sulawesi Utara (Kab. Kepulauan Talaud).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: