Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasindo Bayar Klaim Asuransi Usaha Tani Padi Rp900 Juta di Purwokerto

Jasindo Bayar Klaim Asuransi Usaha Tani Padi Rp900 Juta di Purwokerto Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Purwokerto -

PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) Cabang Purwokerto, Jawa Tengah, pada musim tanam pertama atau April-September telah membayar klaim asuransi usaha tani padi (AUTP) sekitar Rp900 juta akibat tingginya serangan hama wereng.

"Kami cukup prihatin juga terhadap serangan hama wereng ini karena berdasarkan data sementara, luasan tanaman padi (yang diasuransikan) di wilayah kerja PT Asuransi Jasindo Cabang Purwokerto yang terserang hama wereng hampir 200 hektare," kata Pimpinan Cabang PT Asuransi Jasindo Purwokerto Adang Nuryadi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (23/8/2017).

Dalam hal ini, kata dia, wilayah kerja PT Asuransi Jasindo Cabang Purwokerto meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Dari luasan yang hampir mencapai 200 hektare tersebut, lanjut dia, paling banyak terdapat di Banyumas (sekitar 50 hektare), disusul kabupaten lainnya.

"Klaim yang sudah dibayarkan (untuk seluruh wilayah) sekitar Rp900 juta. Bahkan untuk Banyumas, klaim yang sedang kami proses dan akan dibayarkan ada sekitar Rp500 juta," katanya.

Ia mengakui luasan tanaman padi yang terserang hama wereng kemungkinan akan bertambah karena masih ada areal persawahan yang belum panen seperti di Banyumas dan Cilacap. Pihaknya telah menyurvei serangan wereng pada areal persawahan yang diasuransikan tersebut dan hasilnya akan diajukan ke Kantor Pusat PT Asuransi Jasindo (Persero).

"Manfaat AUTP ini memang dirasakan sekali oleh petani. Alhamdulillah kami telah memasuki tahun ketiga (sebagai operator AUTP), baru tahun ini ada kejadian serangan wereng yang cukup besar. Dua tahun sebelumnya, wereng enggak begitu banyak, tahun kemarin paling banjir saja di Kebumen," katanya.

Oleh karena banyak memberi manfaat, kata Adang, saat ini banyak petani yang mendaftar sebagai peserta AUTP secara mandiri. Dia mencontohkan luasan tanaman padi di Kabupaten Cilacap yang diikutsertakan dalam program AUTP pada musim tanam pertama 2017 sudah mencapai 10.000 hektare.

Padahal, pada musim tanam kedua, Oktober 2016-Maret 2017, luasan tanaman padi di Cilacap yang diikutsertakan program AUTP hanya 600 hektare dari total luas sawah di kabupaten itu yang mencapai 65.000 hektare dengan potensi banjir yang cukup tinggi.

Luasan tanaman padi yang diikutsertakan AUTP di Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Kebumen masing-masing sekitar 5.000 hektare, serta Banjarnegara sekitar 4.000 hektare.

"Jadi, di lima kabupaten itu hampir 30.000 hektare," kata Adang.

Petani yang akan mengikuti program AUTP cukup membayar premi Rp36.000 per hektare untuk satu kali musim tanam atau 20 persen dari total premi yang Rp180.000 per hektare (satu kali musim tanam, red.) karena 80 persen sisanya atau Rp144.000 per hektare disubsidi oleh pemerintah.

Dengan membayar premi tersebut, petani berhak memperoleh ganti rugi Rp6.000.000 per hektare untuk satu kali musim tanam jika tanaman padinya mengalami kerusakan lebih dari 75 persen dan luas yang rusak lebih dari 75 persen atau gagal panen. (CP/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: