Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Susun Regulasi Smart City, Kemendagri Jaring Masukan

Susun Regulasi Smart City, Kemendagri Jaring Masukan Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konsep smart city?atau kota cerdas kini mulai digandrungi sejumlah pemerintah daerah di Indonesia. Konsep ini banyak diterapkan karena diyakini bisa menyelesaikan berbagai masalah perkotaan.

Namun sayangnya, regulasi dan panduan untuk pengembangan smart city yang komprehensif belum tersedia. Kondisi itu mendorong Kementerian Dalam Negeri menggelar dialog publik bertajuk Smart Citty: Menembus Batas Komunikasi, Membangun Indonesia?di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (23/8/2017). Dialog ini dihadiri mulai dari kalangan akademisi, pelaku usaha, hingga pemerintah.

Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono mengatakan dialog ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan tentang pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan smart city.

"Masukan dari berbagai pemangku kepentingan akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan penyusunan regulasi nasional dan panduan pengembangan smart city yang saat ini sedang digodok oleh Kemendagri bersama Universitas Gajah Mada (UGM)," kata Soni dalam sambutannya.

Soni menambahkan bahwa selama ini daerah sering mengalami keraguan dan ketidakpastian mengenai program smart city karena ketiadaan regulasi di level nasional.

"Untuk itu, kita perlu memiliki regulasi dan panduan yang jelas tentang isu ini," tegasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: