Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gapki Tegaskan, Perusahaan Sawit Wajib Punya Sertifikat ISPO

Gapki Tegaskan, Perusahaan Sawit Wajib Punya Sertifikat ISPO Kredit Foto: Muhamad Ihsan
Warta Ekonomi, Palu -

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Sulawesi Muchtar Tanong menyatakan bahwa perusahaan perkebunan sawit wajib memiliki sertifikat Indonesian Sustainability Palm Oil (ISPO).

"Itu merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah perkebunan kelapa sawit," katanya saat dihubungi di Palu, Jumat (25/8/2017), terkait banyaknya perusahaan kelapa sawit di Sulteng dan Sulbar yang belum memiliki ISPO.

Jika tidak memiliki sertifikat ISPO, maka itu akan menjadikan hambatan nantinya dalam penjualan hasil komoditi sawit ke pasar glonal.

Pada dasarnya, kata Muchtar, semua perusahaan itu mendaftar untuk mendapatkan sertipikat, cuman karena ada mekanisme dan prosedurnya, sehingga ada antrean panjang menanti terbitnya ISPO, namun begitu, ada kebijakan khusus yakni yang penting mendaftar saja dulu.

"Tinggal menunggu saja, kapan konsultannya datang untuk menilai layak atau tidaknya sebuah perusahaan memperoleh ISPO," ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian soal perkembangan ISPO di Indonesia, dari jumlah luas areal sawit 1,7 juta hektare dan total produksi 7,2 juta ton, hingga Juni 2017, telah ada 266 sertifkat ISPO yang dikeluarkan.

Sertifikat itu diberikan kepada 264 perusahaan, satu pekebunan plasma dan satu pekebun swadaya. Sementara perusahaan yang sudah mendaftar untuk mendapatkan sertifikat sebanyak 527 perusahaan. (VF/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: