Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejari Purwakarta Temukan Banyak Penyimpangan Penggunaan Dana Desa

Kejari Purwakarta Temukan Banyak Penyimpangan Penggunaan Dana Desa Kredit Foto: Angga Nugraha
Warta Ekonomi, Purwakarta -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta temukan masalah dalam penggunaan?dana desa di Kabupaten Purwakarta. Dana desa yang dicairkan tahun ini untuk 182 desa di Purwakarta senilai Rp160 miliar.?

"Sejumlah temuan tersebut seperti penggunaan dana desa di luar prioritas. Warga desa yang harusnya membutuhkan sumur bor malah membuat yang lain-lain," ujar Kasi Intelejen Kejari Purwakarta Adhy Kusumo Wibowo di kantor Kejari Purwakarta, dalam sosialisi pengawalan dana desa pada ratusan kepala desa di Purwakarta, Kamis (24/8/2017).
Amanat Undang-undang Desa juga tidak dilaksanakan sejumlah desa di Purwakarta. Seperti transparansi penggunaan anggaran hingga peran serta masyarakat yang tidak dilibatkan.?
"Di lapangan kami temukan justru masyarakat tidak dilibatkan dalam perencanaan dan pengawasan dalam pembangunan menggunakan dana desa. Termasuk pertanggung jawaban pengeluaran dana yang tidak transparan. Ini uang negara maka harus dipertanggung jawabkan," ujarnya.?
Dana desa ratusan juta hingga miliaran pada pelaksanaannya kerap kali digunakan untuk proyek yang tidak dianggarkan di APBD Desa. Dana Desa juga mengamanatkan kerjasama warga desa termasuk peran serta pelaksanaan pembangunan termasuk bahan baku pembangunan memprioritaskan bahan baku di sekitar warga.?
"Dana desa kerap digunakan untuk belanja di luar yang dianggarkan APBD Desa. Lalu yang harusnya dikerjakan swakelola dan bahan baku dipasok dan dikerjakan oleh pihak ketiga atau di sub kontrakan," ujar Adhy.?
Ketua Apdesi Purwakarta Anwar Sadat pada kesempatan sama meminta para kepala desa untuk melawan segala bentuk kriminalisasi oleh setiap oknum yang hanya menginginkan keuntungan pribadi.

"Para kepala desa sudah dibekali sistem keuangan dana desa dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten. Sehingga, ikuti saja sistemnya dan jangan takut dikriminalisasi," katanya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Angga Nugraha
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: