Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Kata Mendag Soal HET Beras

Ini Kata Mendag Soal HET Beras Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Solo -

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah akan memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) beras untuk menngkatkan daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.

"HET beras untuk kualitas medium dam premium akan perlakukan mulai 1 September mendatang," kata Mendag disela acara Pelantikan Perpadi DPC Sragen dan Diskusi terbuka perberasan tingkat Nasional, Implementasi, Kebijakan dan Permasalahannya di Solo, Jumat (25/8/2017).

Pada acara tersebut selain Mendag juga dihadiri Kepala Satgas Pangan juga juga Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Kepala Perpadi Sutarto Ali Muso, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Zarkawi Rauf, Bulog serta ratusan anggota Perpadi Jateng.

Menurut Mendag HET ditetapkan melalui mempertimbangan dengan berbagai aspek agar daya beli konsumen/masyarakat terjaga, dan juga pengusaha penggilingan padi yang kecil bisa meningkatkan usahanya karena sudah ada batas harga maksimumnya.

Menurut Mendag para pengusaha yang bermodal besar tidak kemudian memborong semuanya, seperti kartel, tengkulak, sehingga yang kecil tidak kebagian dan bisa berkembang.

Mendag mengatakan beras komponen tertinggi yang menentukan inflasi. Jatuh bangunnya pemerintah atau kridibilitas pemerintah baik pusat maupun daerah sangat ditentukan oleh perberasan.

Untuk itu, kata dia, Pemerintah tidak mungkin membiarkan perberasan tersebut bergerak liar, dan pihaknya tidak mungkin membiarkan perdagangan beras hanya didominasi oleh kelompok pengusaha besar saja.

"Bapak Presiden memerintahkan kami para pembantunya yang menekankan pembangunan yang berkeadilan. Apa maknanya, tidak bisa ekonomi hanya dikuasai oleh sekelompok orang, dan di mana letak keadilan itu. Namun, kami apakah akan memusuhi mereka juga tidak," tuturnya.

Namun, tugas pemerintah membuat aturan yang dapat pengusaha yang besar tidak membunuh yang kecil. Pengusaha kecil juga bisa berkembang untuk menjadi besar, dan yang besar melakukan usahanya dengan baik. hanya jangan mengeruk keuntungan yang luar biasa sehingga tidak mematikan yang kecil.

"Kami implementasinya harus mengatur ketentuan yang sebuanya bisa tersenyum," ujarnya.

Tata niaga yang dikeluarkan orientasinya yang pertama sasarannya kepada konsumen atau masyarakat banyak. "258 juta rakyat itu kami mengabdi untuk kepentingan mereka. Bagian dari rakyat juga petani. Kita tidak bisa mengambil kebijakan yang bisa para petani tidak bisa berproduksi. Petani sekian lama dijadikan komoditas politik,| ucapnya, menegaskan.

Menurut Mendag berkeadilan tersebut harus ada pemerataan, sehingga para pengusaha diajak untuk bekerja sama meningkatkan membangun bangsa ini. Alangkah indahnya jika yang besar dapat merangkul pengusaha yang kecil bersama sama untuk berkembang karena saling ketergantungan dan saling mengisi itu menjadi situasi yang indah.

"Kami menentukan harga eceran tertinggi karena jika tidak menentukan. Hal ini, kesempatan Perpadi mayoritas adalah penggiling padi yang bersentuhan langsung dengan petani," tuturnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: