Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kata OSO, Empat Pilar MPR untuk Intervensi Asing

Kata OSO, Empat Pilar MPR untuk Intervensi Asing Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Pontianak -

Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang menegaskan Sosialisasi Empat Pilar MPR untuk meningkatkan nasionalisme bangsa Indonesia guna membentengi diri dari intervensi budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.

"Empat Pilar MPR RI dapat melindungi bangsa Indonesia akibat desakan intervensi budaya asing," kata Oesman Sapta Odang pada Sosialisasi Empat Pilar MPR dan Pelantikan DPW Gebu Minang Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Sabtu (26/8/2017).

Hadir pada acara tersebut, antara lain, anggota MPR Fraksi NasDem Bachtiar Aly, Wali Kota Pontianak Sutarmizi, dan Ketua DPW Gebu Minang Kalimantan Barat Amisrusdi Jalal.

Menurut Oesman Sapta yang akrab disapa Oso, MPR RI akan terus melakukan Sosialisasi Empat Pilar karena banyak generasi muda Indonesia yang mulai melupakan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Nilai-nilai luhur bangsa Indonesia tertuang dalam Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, UUD NRI 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Oso melihat intervensi budaya asing yang mengancam leberadaan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia terus meningkat seiring dengan makin berkembangnya teknologi informasi. Dengan demikian, intervensi budaya asing makin masif.

"Bangsa Indonesia tidak boleh lengah dan membiarkan nilai-nilai asing karena dapat merusak budaya bangsa Indonesia," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, MPR RI terus melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR guna membentengi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia agar tidak mengalami kerusakan.

Menurut Oso, Empat Pilar adalah pertahanan terakhir untuk mempertahankan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.

Sementara itu, Bachtiar Aly saat menyampaikan materi Empat Pilar MPR mengatakan bahwa perdebatan soal Pancasila sudah selesai sejak Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Oleh karena itu, saat ini tidak perlu lagi mempersoalkan Pancasila. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: