Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yingluck Shinawatra, Eks PM Thailand Kabur ke Dubai Hindari Hukuman Penjara Kasus Korupsi

Yingluck Shinawatra, Eks PM Thailand Kabur ke Dubai Hindari Hukuman Penjara Kasus Korupsi Kredit Foto: Reuters/Fadi Al-Assaad
Warta Ekonomi, Bangkok -

Yingluck Shinawatra, mantan perdana menteri Thailand sudah terbang ke Dubai, sejumlah anggota senior partainya mengatakan, Sabtu, satu hari setelah dirinya tidak muncul dalam proses persidangan putusan atas kasus yang membuatnya terancam hukuman selama 10 tahun penjara.

Sumber-sumber di Partai Puea Thai mengatakan Yingluck meninggalkan Thailand pekan lalu, dan terbang melalui Singapura ke Dubai, kota tempat saudara laki-lakinya yang juga mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra memiliki sebuah rumah. Thaksin tinggal mengasingkan diri di kota itu untuk menghindari hukuman penjara tahun 2008 dalam kasus korupsi.

"Kami dengar dia (Yingluck) pergi ke Kamboja dan kemudian ke Singapura, dari situ dia terbang ke Dubai. Dirinya sudah tiba dengan selamat dan sekarang berada di sana," ujar seorang anggota senior Partai Puea Thai kepada awak media.

Wakil Kepala Kepolisian Jenderal Srivara Rangsibrahmanakul mengatakan pihaknya tidak memiliki catatan bahwa Yingluck (50 tahun) meninggalkan Thailand. Kepolisian, ujarnya, terus mengikuti perkembangan dengan cermat.

Seorang wartawan Reuters dihentikan oleh personel keamanan di kompleks perumahan mewah Emirates Hills di Dubai, tempat rumah Thaksin berada. Juru bicara Thaksin di Dubai tidak menanggapi permintaan Reuters untuk mengontak Thaksin.

Kepolisian memperkirakan ada 3.000 jumlah pendukung yang berkumpul pada Jumat di luar pengadilan di Bangkok, tempat Yingluck dijadwalkan mendengarkan putusan pengadilan atas keterlibatannya dalam kebijakan pembelian beras pemerintahannya.

Namun, Yingluck tidak muncul pada jam yang ditentukan dan pengadilan segera mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan bahwa Yingluck memberi alasan terkena masalah pada telinganya sehingga ia tidak bisa hadir.

Pengadilan menolak alasan itu dan memundurkan pembacaan putusan menjadi tanggal 27 September. Pengadilan kemudian juga mengeluarkan perintah penahanan terhadap Yingluck. Kepolisian imigrasi mengatakan mereka akan menangkap Yingluck jika dirinya ditemukan.

Winthai Suvaree, seorang juru bicara bagi junta atau Dewan Nasional Perdamaian dan Ketertiban, mengatakan tidak ada pertemuan yang membahas menghilangnya Yingluck.

"Harus dimengerti, bahwa perbatasan itu panjang. Yang kami tahu soal kaburnya Yingluck adalah hanya apa yang diberitakan oleh media," pungkasnya.

Yingluck, yang digulingkan dari kekuasaan pada 2014, menghadapi sebuah ancaman hukuman penjara selama 10 tahun jika terbukti bersalah. Mantan menteri perdagangan pada era kepemimpinannya pada Jumat telah dijebloskan ke penjara untuk menjalani hukuman selama 42 tahun karena kasus terkait. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: