Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinas KPKP DKI Jamin Hewan Kurban Sehat

Dinas KPKP DKI Jamin Hewan Kurban Sehat Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menjamin ternak yang diperjualbelikan untuk memenuhi kebutuhan Idul Adha adalah hewan yang sehat dan memenuhi syarat.

"Karena kami sudah berkoordinasi dengan daerah pemasok ternak agar ternak yang didatangkan disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan dari dokter hewan yang berwenang di daerah asal," kata Kepala Dinas KPKP DKI Darjamuni di Jakarta, Minggu (27/8/2017).

Menurut Darjamuni, terhitung sejak 6 hingga 25 Agustus 2017, pihaknya telah menggelar pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan dan pengambilan sampel darah di tempat penampungan hewan yang ada di seluruh wilayah ibu kota.

Jumlah hewan yang telah diperiksa sebanyak 52.521 ekor di tempat penampungan hewan kurban dengan rincian 18.264 ekor sapi, 719 ekor kerbau, 31.158 ekor kambing dan 2.380 ekor domba. Hewan yang dinyatakan sehat diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan.

"Untuk memperkuat hasil pemeriksaan daging kurban, dilakukan pemeriksaan laboraturium di tempat pemotongan oleh petugas laboratorium. Pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan pemeriksaan daging kurban itu tidak dipungut biya atau gratis," ujar Darjamuni.

Lebih lanjut, pihaknya memperkirakan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini akan sama dengan tahun lalu, yakni 47.282 ekor dengan rincian 11.448 ekor sapi, 204 ekor kerbau, 33.855 ekor kambing dan 1.775 ekor domba.

Sementara itu, dia mengungkapkan harga hewan kurban bervariasi, tergantung ukuran ternak tersebut. Diperkirakan, harga kambing atau domba berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per ekor, sedangkan harga sapi sekitar Rp55.000 hingga Rp60.000 per kilogram berat hidup.

"Kami mengimbau panitia kurban agar membeli hewan kurban di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan yang sudah diperiksa dan diberi stiker sebagai tanda hewan itu memenuhi syarat, yaitu sehat, tidak kurus, tidak cacat, cukup umur dan berjenis kelamin jantan," ungkap Darjamuni. (RKA/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: