Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Generasi Milenial Bisa Miliki Rumah dengan KPR dari BPJSTK

Generasi Milenial Bisa Miliki Rumah dengan KPR dari BPJSTK Kredit Foto: Irwan Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Country Manager Rumah.com, Wasudewan, menyampaikan bahwa Rumah.com mengambil peran aktif untuk memberikan advokasi bagi generasi milenial agar bisa memiliki rumah. Salah satunya adalah dengan menganjurkan untuk memanfaatkan program kepemilikan rumah yang disediakan oleh pemerintah lewat Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).

"Generasi milenial sebenarnya tidak akan mengalami kesulitan untuk memiliki rumah idaman. Ada banyak cara yang bisa digunakan oleh generasi milenial agar bisa memiliki rumah." katanya dalam pers rilis yang diterima di Jakarta, Senin (28/8/2017).

Tambahnya, layanan ini sebenarnya sudah ada sejak lama, namun masih kurang banyak dimanfaatkan oleh peserta BPJSTK. Untuk itu, bagi generasi milenial yang sudah menjadi peserta BPJSTK dan ingin memiliki rumah namun masih terkendala biaya, kini saatnya untuk memanfaatkan KPR dari BPJSTK ini dengan maksimal.

?Satu hal yang harus diperhatikan sebelum mengambil KPR dari BPJSTK ini adalah menentukan lokasi rumah yang akan dibeli. Generasi milenial bisa mengakses Rumah.com untuk menemukan hunian yang akan dibelinya melalui kanal www.rumah.com/perumahan-baru. Bahkan mereka bisa menemukan ulasan properti terlengkap di kanal Review Properti (www.rumah.com/review),? jelas Wasudewan.

Selain itu, proses pengajuan KPR dengan fasilitas BPJSTK ini sangat mudah, nyaris tidak ada bedanya dengan pengajuan cicilan rumah lewat bank pada umumnya. Prosesnya sama seperti mengajukan cicilan rumah ke bank. Setelah menentukan pilihan rumah yang akan dibeli, generasi milenial tinggal mengajukan permohonan KPR ke bank yang menjadi mitra BPJSTK.?

Setelah itu akan melalui prosedur normal, seperti BI checking untuk melihat track record dari peserta BPJSTK. Jika generasi milenial sudah memenuhi syarat, maka bank akan melakukan pengecekan ke BPJSTK. "Terutama kedisiplinan tempat peserta bekerja dalam membayar iuran BPJSTK." tambahnya.?

Jika semuanya benar-benar telah memenuhi persyaratan maka BPJSTK maka permohonan kredit bisa dicairkan dan generasi milenial bisa segera memiliki rumah yang diajukan KPR.

?Bagi generasi milenial, dengan hanya terdaftar menjadi peserta aktif selama minimal satu tahun, mereka sudah bisa mengajukan KPR ke kantor cabang mitra BPJSTK dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Rumah yang diajukan KPR juga harus merupakan rumah pertama peserta, jika sudah menikah dan pasangan suami istri merupakan peserta BPJSTK, maka hanya salah satu saja yang dapat mengajukan KPR,? jelas Wasudewan.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: