Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembatasan Pesepeda Motor Melintas Kuningan Dibatalkan?

Pembatasan Pesepeda Motor Melintas Kuningan Dibatalkan? Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Peraturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pembatasan pengendara motor melintas di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan dikabarkan batal direalisasikan pada 11 Oktober mendatang. Sebab kebijakan tersebut dinilai merugikan banyak pihak.

Pembatalan tersebut disampaikan oleh pihak penyedia transportasi online Go-Jek. "Kebijakan ini akan dibatalkan katanya," kata Staf PR Go-Jek Armelia, di Jakarta, Senin (28/8/2017).?

Kebijakan haramnya pesepeda motor melintas area Kuningan ojek online terkena dampaknya. Misalnya Go-Jek, platform ini menyediakan fitur Go-Send layanan kurir instan untuk kirim barang dan dokumen. Tentunya ini berdampak sistemik bagi pengemudi maupun pengguna.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kadishub DKI Andri Yansah masih sulit dihubungi untuk menanggapi hal tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan sepeda motor di kawasan segitiga emas Rasuna Said, Kuningan. Hal ini juga bersamaan dengan pemberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: