Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menperin: Penyaluran KUR IKM Idealnya 30 Persen

Menperin: Penyaluran KUR IKM Idealnya 30 Persen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian Airlangga Hartato mengatakan target penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang ideal untuk industri kecil dan menengah (IKM) sebesar 30 persen untuk mendorong produksi dan menciptakan kewirausahaan baru.

Hal itu disampaikan pada Sarasehan Sinergi Pengembangan Pembinaan Industri Kecil Dan Menengah (IKM) yang juga merupakan forum untuk mengajak pihak terkait mencari solusi khususnya terkait akses pembiayaan IKM yang masih terbatas.

"Industri IKM ini terkait produksi. Kami dorong untuk memperbanyak sektor produksi, jangan 6 persen minimal harusnya 20 persen, target idealnya 30 persen," kata Menteri Airlangga di Kantor Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (28/8/2017).

Ia menjelaskan dengan memperbanyak penyaluran KUR terhadap IKM, produksi bisa lebih ditingkatkan dan dengan demikian juga berdampak pada penyerapan tenaga kerja, terutama pada sektor yang menjadi unggulan, yakni logal, garmen, sepatu dan barang rajutan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal industri Kecil dan Menengah, Gati Wibawaningsih memaparkan penyaluran KUR hingga Juli 2017 telah mencapai Rp52,2 Triliun atau 47 persen dari target penyaluran KUR sebesar Rp110 Triliun, termasuk di dalamnya sektor industri pengolahan (IKM) sebesar Rp3,30 Triliun (6 persen).

Selain itu, penyebaran penyaluran KUR masih didominasi oleh beberapa provinsi antara lain Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.

"Berdasarkan pulau, masih didominasi oleh Pulau Jawa 56 persen, diikuti Pulau Sumatera 19 persen dan Pulau Sulawesi 10 persen," kata Gati.

Menurut Menperin, modal merupakan salah satu faktor penting bagi IKM dalam mengembangkan usaha, namun mayoritas IKM kesulitan mengakses sumber-sumber pembiayaan karena beberapa alasan, seperti tidak memenuhi persyaratan perbankan (bankable) meskipun jenis usahanya secara prospek memiliki usaha yang layak untuk diberikan akses perbankan (feasible).

Pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses pembiayaan terhadap IKM, antara lain melalui Lembaga Pengelola Dana bergulir (LPDB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta Pemodalan Nasional Madani (PNM).

Salah satu program prioritas pemerintah dalam mendukung pemberian pembiayaan kepada sektor IKM dan diarahkan pada sektor usaha produktif lainnya seperti pertanian, perikanan dan kelautan, kehutanan, dan jasa keuangan simpan pinjam adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: