Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Penipuan First Travel, Wiranto Minta Regulasi Pendirian Perusahaan Dievaluasi

Buntut Penipuan First Travel, Wiranto Minta Regulasi Pendirian Perusahaan Dievaluasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk mengevaluasi sejumlah regulasi yang mengatur tentang pengoperasian perusahaan.

"Dari Kemenkumham agar regulasi-regulasi yang masih punya ruang untuk perusahaan-perusahaan melakukan manipulasi kepada publik, itu diteliti kembali. Barangkali regulasinya ada kelemahan," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Menurut dia, evaluasi itu penting dilakukan karena penyelewengan dana milik masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan, layaknya dugaan kasus yang menimpa biro perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) itu, sudah berulang terjadi.

"Perusahaan yang kemudian melakukan transaksi dengan publik ternyata ada kecenderungan penipuan. Beberapa kali ini terjadi. Oleh karena itu, kita teliti lagi regulasinya," ujar mantan Panglima TNI itu.

Terkait dengan perkara First Travel, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga kemudian diminta memastikan jumlah korban dugaan penipuan oleh agen perjalanan umrah tersebut.

"Polisi, kami minta melakukan pengusutan lebih jauh lagi, terutama menghitung jumlah nasabah yang dirugikan. Sampai sekarang masih belum pasti jumlahnya, ada angka sekitar 50 ribuan lebih, tapi yang melapor baru 22 ribu. Ini dipastikan lagi," tutur dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: