Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Potret Pegawai Negara, Disuruh 'Ngaudit' Malah Mijit

Potret Pegawai Negara, Disuruh 'Ngaudit' Malah Mijit Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim audit BPK dan pendamping dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diketahui melakukan pijat dan karaoke selama bertugas melakukan audit di Lombok.

"Saudara melakukan jalan-jalan ke Gili?" tanya jaksa penuntut umum KPK M Takdir Sulhan dalam sidang di pegnadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (30/8/2017).

"Iya, saya dengan tim 1 dan tim 2 BPK, Pak Jarot, Pak Anwar (Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT), Ketua Sub Tim 1 Pemeriksa BPK Choirul Anam," jawab staf Jarot, Igfirly Yaa Allah.

Igfirly bersaksi untuk Irjen Kemendes PDTT Sugito dan Kepala Bagian TU dan Keuangan Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo didakwa memberikan suap Rp240 juta kepada auditor utama BPK Rochmadi Saptogiri agar memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes PDTT TA 2016.?Meski tim auditor BPK sudah dibekali dengan uang jalan, namun tim pendamping Kemendes PDTT tetap ikut membiayai pesawat dan kebutuhan tim auditor dan tim pendamping.

"Pesawat dipesankan oleh tim BPK juga, saya hanya sesuai pesanan, kita pesan bersama," ungkap Ighfirly.

"Lebih banyak aktivitas jalan-jalan dibanding pengumpulan data?" tanya JPU Takdir Sulhan.

"Pengumpulan data lebih sering dibanding jalan-jalan, contoh di Sulawesi Tenggara ada tugu 0 katulistiwa, dilewati lalu foto-foto sebentar langsung lanjut karena memang searah," jawab Ighfirly.

JPU pun menunjukkan laporan keuangan audit di Lombok selama 2 minggu, termasuk penginapan di Gili Trawangan sebesar Rp1,6 juta.

"Dari daftar ini ada tulisan 'wrapping', apa maksudnya?" tanya JPU Takdir.

"Karoke, ada saya Pak Jarot dan Pak Anam," jawab Ighfirly.

"Budget dari mana?" tanya JPU Takdir.

"Dari dana pendampingan," jawab Ighfirly.

Dalam barang bukti yang ditampilkan oleh JPU, penginapan di Gil Trawangan digunakan untuk 2 hari 1 malam yaitu untuk 14-15 Februari 2017.

Selain pelaporan penggunaan dana untuk karoke atau wrapping sebesar Rp250 ribu, ada juga penggunakan dana untuk refleksi sebesar Rp381,225, oleh-oleh sebesar Rp95 ribu dan Rp190 ribu, rafting sebesar Rp900 ribu serta fun Rp3,113 juta. Semua pengeluaran dilengkapi dengan bon.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: