Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eggy Sudjana Dilaporkan TNI ke Polisi

Eggy Sudjana Dilaporkan TNI ke Polisi Kredit Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Warta Ekonomi, Tulungagung -

Tim bantuan kuasa hukum Kodam V/Brawijaya melaporkan pengacara Eggy Sudjana ke Polres Tulungagung, Jawa Timur, Rabu, dengan tuduhan menggunakan dokumen palsu dalam kasus gugatan eks-lahan perkebunan Kaligentong, secara sengaja dan terencana.

Selain Eggy Sudjana yang menjadi kuasa hukum penggugat, pihak Bakumdam TNI juga melaporkan perwakilan kelompok warga penggugat bernama Sutrisno dengan tuduhan sebagai biang pemalsu dokumen.

"Kami mencurigai ada dokumen fiktif digunakan dalam pengajuan gugatan sebelumnya di Pengadilan Negeri Tulungagung," kata Tim Bakumdam Mayor (Chk) Syamsoel Hoeda dikonfirmasi usai menyerahkan dokumen pelaporan di Polres Tulungagung (30/8/2017).

Ia mengungkapkan, kecurigaan adanya dokumen palsu atau fiktif diketahui saat proses persidangan yang berlangsung sebelumnnya.?Menurut Syamsoel Hoeda, dalam persidangan perdata tersebut pihaknya menemukan data-data fakta yang perlu ditindaklanjuti, di antaranya adalah temuan pemalsuan dokumen.

Ia mencontohkan temuan adanya dua nama warga yang tercantum ikut menggugat, namun ternyata sudah meninggal dunia pada 2015.?Padahal gugatan dibuat tahun 2016. "Anehnya kedua warga yang sudah almarhum tersebut ikut memberi surat kuasa, untuk menggugat TNI AD," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: