Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sandiaga Bantah Ikut Nikmati Duit Korupsi Proyek PT DGI

Sandiaga Bantah Ikut Nikmati Duit Korupsi Proyek PT DGI Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno membantah adanya pertemuan dirinya dengan mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, mantan bendahara umum Muhammad Nazaruddin dan bekas Direktur Utama PT Duta Graha Indah Dudung Purwadi membicarakan fee.

"Apakah saudara pernah bertemu dengan Nazaruddin, Anas Urbaningrum, terdakwa di Ritz Carlton karena di sini ada keterangan kira-kira begini dialognya 'Bahwa PT DGI akan siap memberikan 'commitment fee' 20-22 persen dari real cost kontrak yang diterima PT DGI dan nanti PT DGI akan mendapatkan untung laba dari masing-masing proyek minimal 15 persen', apakah pernah?" tanya anggota majelis hakim Sofialdi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

"Nauzubillah min zalik, tidak pernah," jawab Sandiaga Uno selaku mantan Komisaris PT DGI yang menjadi saksi dalam sidang tersebut.

Sandiaga bersaksi untuk terdakwa mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi yang didakwa telah menguntungkan PT DGI sebesar Rp67,496 miliar dari dua proyek.?Yaitu pembangunan RS khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009 sebesar Rp6,78 miliar dan 2010 sebesar Rp17,998 miliar serta Wisma Atlet dan gedung serba guna Sumatera Selatan tahun 2010-2011 sebesar Rp42,717 miliar.

"'Kan apa yang dikatakan Nazaruddin biasa benar, jadi saudara menerangkan bahwa saudara tidak terkait apapun tentang proyek karena posisi saudara hanya komisaris, betul?" tanya hakim Sofialdi.

"Betul," jawab Sandiaga.

Namun Sandiaga yang menjadi komisaris PT DGI pada 2007-2015 itu mengaku mengenal Anas Urbaningrum.

"Saya kenal Anas dari anggota kepemudaan sebelum menjadi anggota DPR karena sama-sama aktif dalam pergerakan kepemudaan," ungkap Sandi.

Ia juga membantah pernah bicara soal bisnis dengan Anas seperti berita acara pemeriksaan (BAP) milik Nazaruddin.

"Beberapa kali bertemu anas di acara kepemudaan tapi tidak pernah dalam acara bisnis apalagi bicara dalam kapasitas beliau posisi pengambil keputusan," kata Sandi.

Meski menjadi komisaris, dia mengaku tidak pernah memiliki satu lembarpun saham PT DGI.

"Tidak punya selembar sahampun karena saya menjadi komisaris karena ajakan Prof Subroto selaku mantan menteri era Soeharto. Saya diundang sebagai orang yang tahu pasar modal, keuangan dan investasi," ungkap Sandiaga.

Sandiaga baru mengetahui bahwa PT DGI melakukan perbuatan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet Palembang saat manajer marketing PT DGI Mohamad El Idris tertangkap KPK.

"Saya tahu justru dari pemberitaan di media karena saya komisaris hanya dilaporkan secara keseluruhan mengenai proyek, tidak satu per satu. Saat itu ada pemberitaan pertama berkaitan dengan tertangkapnya salah satu manajer PT DGI berkaitan dengan proyek yang ditandatangani PT DGI namanya Muhammad El Idris," kata Sandiaga.

Dalam dakwaan disebutkan bahwa PT DGI memberikan "fee" sebesar 15 persen dari nilai kontrak proyek-proyek yang ditangani berdasarkan kesepakatan dengan Anugerah Grup yang merupakan milik Nazaruddin.?Sedangkan PT DGI juga sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009-2010 yang dilakukan tersangka PT Duta Graha Indah Tb yang telah berubah menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor Sprin.Dik-52/01/07/2017 tanggal 5 Juli 2017 dengan sangkaan yang sama dengan Dudung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: