Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Investasi, Jokowi Terbitkan Perpres Percepatan Pelaksanaan Berusaha

Dorong Investasi, Jokowi Terbitkan Perpres Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan untuk mendorong arus investasi masuk lebih cepat lagi ke tanah air.

Kebijakan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk mendorong lebih deras lagi arus investasi yang masuk. Melalui kebijakan ini, proses perizinan hingga kepastian waktu usaha dapat disederhanakan menjadi lebih efisien lagi.

Melalui sinkronisasi dan koordinasi antara Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah diharapkan? proses untuk mendapatkan perizinan dapat menjadi lebih mudah dan cepat. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa kebijakan ini juga bertujuan untuk menyelesaikan hambatan dalam proses pelaksanaan serta memanfaatkan teknologi informasi melalui penerapan sistem perizinan terintegrasi atau single submission.

?Tujuan yang ingin dicapai ini dilatarbelakangi kondisi pelayanan saat ini yang belum optimal. Misalnya saja, perizinan masih bersifat parsial dan tidak terintegrasi, sekuensial (berurutan), belum seluruhnya menggunakan teknologi informasi (online), waktu penyelesaian dan biaya perizinan yang tidak jelas, serta paradigma di tubuh birokrasi sendiri sebagai pemberi izin dan belum melayani,? katanya di Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Oleh karena itu, pada awal 2018 pemerintah bakal membangun gedung khusus untuk perizinan (single submission), sehingga semua proses perizinan akan tuntas dalam satu tempat dan hanya dalam hitungan jam.

Langkah ini masuk dalam kebijakan ekonomi Jilid 16 yang baru saja dirilis oleh Jokowi. Dalam sambutannya, Jokowi mengingatkan agar semua pihak tidak melupakan bahwa Indonesia telah meraih banyak prestasi seperti negara layak investasi (investment grade) dari tiga lembaga peringkat internasional sekaligus, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang tinggi, inflasi dan suku bunga yang cukup rendah, peringkat kemudahan berbisnis (doing of bussiness) yang telah membaik.

Bahkan Indonesia berhasil menempati peringkat ke-91 dari sebelumnya di 120 dan ditargetkan bisa menempati posisi ke-40.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: