Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Penarikan Pajak Perlu Adil dan Transparan

DPR: Penarikan Pajak Perlu Adil dan Transparan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sistem mekanisme penarikan pajak yang dilakukan pemerintah untuk pembangunan perlu betul-betul dilaksanakan dengan mewujudkan keadilan dan transparansi yang optimal, kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan.

Penarikan pajak dari wajib pajak harus betul-betul adil dan proporsional, kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam rilis di Jakarta, Sabtu (2/9/2017).

Menurut dia, pajak progresif harus lebih diprioritaskan kepada kalangan objek pajak yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.

Ia berharap agar optimalisasi penerimaan pajak pun dapat mendukung pendapatan negara, selain dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebagaimana diwartakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pencapaian target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2018 sebesar Rp1.609,4 triliun akan dilakukan tanpa menimbulkan tekanan kepada pelaku ekonomi.

"Saat ini reformasi perpajakan dilaksanakan dengan fokus pada pengamanan target penerimaan tanpa membuat perekonomian dan pelaku ekonomi merasakan tekanan yang berlebihan," kata Sri Mulyani dalam rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah akan berupaya keras agar target penerimaan perpajakan yang telah ditetapkan dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun dapat tercapai semaksimal mungkin.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah bakal melakukan langkah perbaikan sektor perpajakan untuk mencapai peningkatan pendapatan negara pada tahun 2018 menjadi sebesar Rp1.878,4 triliun.

"Pemerintah akan melakukan langkah perbaikan di bidang perpajakan, antara lain, dengan melakukan reformasi perpajakan, perbaikan data, dan sistem informasi perpajakan, serta peningkatan basis pajak dan mencegah praktik penghindaran pajak melalui keterbukaan informasi perpajakan," kata Presiden Jokowi pada Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang RAPBN Tahun Anggaran 2018 Beserta Nota Keuangannya di Jakarta, Rabu (16/8).

Meskipun demikian, menurut Presiden Joko Widodo, pemerintah juga akan tetap mendukung peningkatan dunia usaha melalui pemberian insentif perpajakan.

Selain itu, kata dia, peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai juga akan terus dioptimalkan melalui pengawasan yang lebih baik, serta pengenaan objek barang kena cukai, yang diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan di kepabeanan.

Penerimaan Negara Bukan Pajak juga akan didorong dengan menyeimbangkan pemanfaatan sumber daya alam, laba dari badan usaha milik negara, dan sumber-sumber ekonomi lainnya dari PNBP.

Dengan mengacu pada tema kebijakan fiskal pad tahun 2018 dan strategi yang mendukungnya, pendapatan negara dalam RAPBN tahun 2018 direncanakan sebesar Rp1.878,4 triliun.

Sari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan direncanakan sebesar Rp1.609,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp267,9 triliun. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: