Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Solar Tumpah, Puluhan Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan di Bali

Solar Tumpah, Puluhan Pengendara Sepeda Motor Alami Kecelakaan di Bali Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Kuta, Bali -

Puluhan warga masyarakat pengendara sepeda motor yang melewati Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, Bali mengalami kecelakaan, karena sepanjang jalan tersebut kondisinya licin diduga tumpahan solar.

"Akibat tumpahan solar atau oli disertai hujan gerimis di sepanjang jalan tersebut, puluhan warga yang berkendaraan sepeda motor jatuh. Saat ini pihak kepolisian sudah berusaha memberi tanda peringatan agar warga masyarakat yang melintasi jalan tersebut berhati-hati," kata seorang warga Made Geriya di Nongan, Bali, Minggu.

Ia mengatakan warga masyarakat bersama aparat kepolisian saat ini sudah melakukan usaha agar tidak bertambahnya korban pengendara sepeda motor jatuh dengan memberi tanda peringatan untuk berhati-hati.

"Warga masyarakat di sekitar Desa Nongan bersama pihak kepolisian sudah memberi tanda peringatan, sehingga semua pengendara selamat dari kondisi jalan yang licin akibat tumpahan solar itu," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan warga Ni Made Seri, bahwa sepanjang jalan dari Rendang hingga Klungkung sering ada ceceran minyak solar atau oli. Akibatnya juga sering terjadi kecelakaan sepeda motor.

"Saya duga ceceran solar atau oli karena banyaknya kendaraan truk pengangkut galian C yang melewati jalan tersebut. Selain itu karena kendaraan truk pengangkut itu membawa galian C melebihi kapasitas volume angkut. Ini juga menjadi salah satu penyebab bocor atau rusaknya mesin sehingga meneteskan bahan bakarnya," ucapnya.

Made Seri berharap kepada aparat kepolisian dan instansi terkait melakukan pengawasan terhadap kendaraan truk pengangkut galian C, sehingga kendaraan mereka dijaga kondisi mesin, termasuk juga kapasitas volume yang mestinya diangkut agar tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.

"Aparat kepolisian harus tegas menindak kendaraan yang diduga melanggar aturan, termasuk juga yang melebihi mengangkut volume galian C tersebut. Apalagi yang ketahuan kendaraannya bocor mengeluarkan solar atau oli harus dilakukan tindakan hukum. Sebab mereka telah menganggu keselamatan berkendaraan," katanya. (ANT)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: