Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Didatangi Warga Papua, Jonan Janji Beri Bagian 10 Persen Divestasi Saham Freeport

Didatangi Warga Papua, Jonan Janji Beri Bagian 10 Persen Divestasi Saham Freeport Kredit Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat adat Papua meminta untuk dilibatkan dalam proses perundingan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia dalam upaya perpanjangan kontrak.

"Kami harap ke depan untuk perundingan detail bagiannya itu kami ikut terlibat dan diberikan kesepakatan yang baik untuk masyarakat setempat. Harapan kami ke depan, kesepakatan itu juga bisa didapat oleh pemilik ulayat dan juga masyarakat Papua dan Indonesia," kata Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) Odizeus Beanal dalam keterangannya, Jakarta, Senin (4/9/2017).

Hal itu ditegaskan Beanal usai bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan di Kementerian ESDM. Masyarakat adat Papua?mengapresiasi langkah dari pemerintah dalam memperjuangkan divestasi 51 persen dari PT Freeport Indonesia.

"Ini pertama kali di Indonesia dan 51 persen itu perjuangan besar, tidak hanya sejarah untuk Indonesia, tapi juga sejarah dunia. Raksasa Freeport yang begitu besar, akhirnya dengan pemerintahan ini bisa berbagi dengan kita. Pak Menteri tadi mengusulkan untuk Papua adat, pemilik hak ulayat, dilibatkan untuk duduk bersama-sama menyelesaikan bagian dari mereka," tutur Fibiolla.

Menteri ESDM menyetujui untuk dapat memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, PT Freeport Indonesia, dan pemerintah dalam kerangka perundingan Freeport ini.?"Nanti apakah kerangka divestasi itu lima persen kah itu nanti tergantung dari hasil perundingan, apakah nanti saham ataukah bagi hasil dari laba seperti sekarang," katanya. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit, Menteri Jonan menyebutkan bahwa dari 51 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia, sekitar 5-10 persen akan menjadi milik Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Timika.

Jonan menyarankan masyarakat adat menulis surat atau bicara di dalam forum, dan akan difasilitasi semua. "Mungkin 5-10 persen itu sebagian untuk masyarakat adat. Itu kalau menurut saya, nanti saya juga bicara. Untuk 51 persen kapan untuk diambil alih, terus harganya berapa, siapa dapat apa, nanti kita akan fasilitasi tetapi yang memimpin setelah ini Menteri BUMN," kata Menteri Jonan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: