Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Power Terbitkan Efek Beragun Aset

Indonesia Power Terbitkan Efek Beragun Aset Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anak usaha Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang bergerak dalam bidang pembangkitan tenaga listrik, yakni PT Indonesia Power (IP) menawarkan kepada investor berupa Efek Beragun Aset (EBA) Danareksa Indonesia Power PLN ? 1 dengan nilai maksimum sebesar Rp4 triliun.

Sripeni Inten Cahyani selaku Direktur Utama Indonesia Power mengatakan, penerbitan EBA tahap 1 maksimum sebesar Rp4 trilliun telah disesuaikan dengan kebutuhan belanja investasi perusahaan dalam waktu dekat. Dirinya mengatakan dana hasil EBA akan dipergunakan untuk membangun Pembangkit baru.

"Dana hasil penerbitan EBA ini rencananya akan kami gunakan menyokong pembangunan beberapa pembangkit baru, di antaranya PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan kapasitas 2x1000 MW," ujar Dirut IP Sripeni dalam keterangan resminya, di Jakarta, Senin (4/9/2017).

Saat ini, IP mengelola 14.578 MW pembangkit yang tersebar mulai dari Sumatra sampai dengan di Papua, dimana tahun 2016 IP berhasil berkontribusi terhadap produksi listrik nasional sebesar lebih kurang 29%. Adapun aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan berupa Piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU Suralaya 1-7.

Penerbitan EBA Danareksa Indonesia Power PLN ? 1 ini seiring dengan rencana strategis PT Indonesia Power untuk melakukan sekuritisasi melalui EBA sebanyak-banyaknya Rp10 triliun yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2018.

Inten kembali menjelaskan, sekuritisasi ini merupakan salah satu bentuk diversifikasi pendanaan bagi perusahaan. Bertindak sebagai Manajer Investasi EBA adalah PT Danareksa Investment Management dan Bank Kustodian PT Bank BRI (Persero).

Penawaran EBA berlangsung mulai hari ini 4 September 2017 dan akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2017. Dipandang dari sisi investor, investasi pada EBA akan memberikan return yang kompetitif dengan cash flow yang lebih dapat diestimasikan.

Untuk negara, sekuritisasi ini dapat menjadi alternatif pendanaan di sektor infrastruktur. Investor yang berminat dapat menghubungi Agen Penjual EBA yang ditunjuk, yaitu PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: