Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos KSB: Sekarang RAT Sudah Bisa Online Lho...

Bos KSB: Sekarang RAT Sudah Bisa Online Lho... Kredit Foto: File/Humas Kemenkop
Warta Ekonomi, Jakarta -

Iwan Setiawan selaku Ketua Pengawas Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) menjelaskan bahwasanya saat ini Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi sudah bisa dilakukan secara online.

"Ketika jumlah anggota semakin meningkat, maka RAT online bisa dilakukan agar efektif dan efisien. Hasil RAT lebih berkualitas, dari sisi biaya pun jauh lebih murah. Bila RAT konvensional bisa menghabiskan dana Rp2 miliar, maka dengan RAT elektronik hanya Rp200 juta. Dana itu bisa dialokasikan untuk hal lain yang lebih bermanfaat, misalnya pendidikan anggota," tutur Iwan.

Selain efisiensi biaya, lanjut Iwan, tingkat partisipasi anggota dalam RAT elektronik juga tinggi, di kisaran 78%.

"Anggota juga bisa detail membaca laporan pengurus dan pengawas. Masukan dari anggota juga banyak, dan kita masuk MURI sebagai koperasi pertama di Indonesia yang melakukan RAT secara online," ungkap Iwan.

Ada juga narasumber lain, Wakil Ketua I Koperasi Telekomunikasi Seluler (K-Sel) Teddy Indra Permana menjelaskan, pihaknya terus melakukan inovasi bisnis agar kinerja meningkat dan tidak monoton. Anggota koperasi karyawan Telkomsel ini sudah mencapai 8000 orang.

"Untuk itu, kita tidak bisa jalan sendiri, melainkan harus menjalin kemitraan dengan pihak lain," ujar Teddy.

Sekarang ini, lanjut Teddy, K-Sel yang telah berdiri sejak 1996, sudah memiliki lima anak usaha berbentuk PT Bidang usahanya adalah outsourcing karyawan Telkomsel, pembangunan infrastruktur (BTS), building management, juga MiCE.

"Memang, 90% usaha kita masih internal dari Telkomsel sebagai induk. Tapi, tahun depan, kita akan bergerak ke luar juga, berkembang ke luar dari core business kita selama ini," pungkas Teddy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: