Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi I DPR Tolak Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara

Komisi I DPR Tolak Anggaran Badan Siber dan Sandi Negara Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menjelaskan alasan Komisi I menolak pembahasan anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), salah satunya adalah lembaga itu belum terbentuk secara definitif.

"Karena belum terbentuk secara definitif maka belum ada penanggung jawab di bidang anggarannya," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/9/2017).

Menurut dia, Komisi I sepakat bahwa BSSN harus segera dibentuk mengingat pentingnya siber untuk kepentingan bangsa dan negara. Hal itu juga dikemukakan dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang diwakili oleh Sestama Lemsaneg pada Senin (4/9).?Alasan lainnya Komisi I menolak pembahasan anggaran BSSN menurut Hasanuddin adalah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BSSN yang belum tercantum.

"Apa sesungguhnya tupoksi BSSN itu? Harus jelas dulu. Kalau tidak tercantum tupoksinya maka bagaimana menghitung anggarannya?" kata dia.

Alasan berikutnya adalah Komisi I menilai struktur organisasi BSSN belum jelas. Berapa deputi atau berapa direktur yang akan mengoperasikan anggaran yang akan diturunkan, siapa penanggung jawab anggaran di unit ini nanti.?"Atas dasar tersebut, Komisi I DPR sepakat agar Pemerintah segera menyelesaikan struktur organisasi, tupoksi, dan pengisian para pejabatnya dulu supaya setiap rupiah yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya berbasis kinerja," kata Hasanuddin.?Purnawirawan TNI berpangkat terakhir mayor jenderal itu menyebutkan bahwa sesuai usulan Kepala Lembaga Sandi Negara kebutuhan anggaran BSSN TA 2018 adalah Rp3.042.698.169.000.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: