Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dahlan Iskan Layak Dibebaskan, Kata Sekjen PBB

Dahlan Iskan Layak Dibebaskan, Kata Sekjen PBB Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (Sekjen PBB) Afriansyah Noor mengatakan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan layak untuk dibebaskan oleh majelis Hakim Pengadilan Tinggi, Surabaya karena tidak bersalah.

"Selamat atas putusan pengadilan tinggi yang telah membebaskan Dahlan Iskan. Beliau orang baik dan sudah pantas diputus bebas oleh hakim dan semoga cobaan buat Pak Dahlan berakhir," kata Afriansyah, di Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Afriansyah juga mengucapkan selamat kepada pengacara Dahlan Iskan Prof Yusril Ihza Mahendra yang juga Ketua Umum PBB yang berhasil mengawal kasus Dahlan Iskan hingga dinyatakan bebas oleh majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya karena tidak terbukti bersalah.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Surabaya membebaskan Dahlan Iskan dari tuduhan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Juru Bicara Pengadilan Tinggi Surabaya Untung Widarto kepada wartawan di Surabaya, Selasa (5/9), memastikan upaya banding Dahlan Iskan dalam perkara ini telah dikabulkan.

"Sudah diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya pada pekan lalu menjelang Idul Adha," ujarnya.

Dahlan Iskan mengajukan banding setelah dinyatakan bersalah dan divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pada 21 April lalu. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: