Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perlunya Optimalisasi Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Perlunya Optimalisasi Cakupan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sistem jaminan sosial untuk pekerja telah berjalan dan diterapkan selama dua tahun di Indonesia. Sistem jaminan sosial ini mencakup empat skema, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), yang saat ini dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sejak 1 Juli 2015.

Selama dua tahun pelaksanaannya, BPJS Ketenagakerjaan sudah menjangkau lebih dari 23,46 juta pekerja Indonesia. Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti masih banyaknya pekerja informal yang belum terjangkau serta masih berlanjutnya diskusi mengenai upaya meningkatkan skema, termasuk tingginya jumlah cadangan dan rendahnya klaim skema jaminan kecelakaan kerja.

Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan Wahyu Widodo menjelaskan bahwa di dalam era ekonomi digital ini, Indonesia berupaya memberi perlindungan dan kesejahteraan sosial melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan memperkecil risiko sosial dan menjangkau kepesertaan yang lebih luas serta memberi manfaat yang lebih besar kepada rakyat.

Sistem ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup layak pada saat terjadi hal-hal yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena sakit, mengalami kecelakaan, kehilangan pekerjaan, memasuki usia lanjut atau pensiun.

?Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan ekonomi yang berbasis partisipasi masyarakat luas sebagai pelaku usaha melalui usaha-usaha baru yang pada gilirannya mampu menggerakkan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan melalui rancang bangun transformasi jaminan sosial ketenagakerjaan yang meliputi, antara lain harmonisasi peraturan perundangan, sinkronisasi program, perluasan cakupan kepesertaan, penguatan kelembagaan dan organisasi,? transparansi pengelolaan aset dan investasi serta integrasi proses bisnis dan sistem IT,? ujar Wahyu saat Forum diskusi Evaluasi Dua Tahun Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Era Digitalisasi di Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Berdasarkan angka angkatan kerja per Februari 2017, Indonesia memiliki potensi yang cukup besar dengan lebih dari 130 juta angkatan kerja. Namun, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2017, baru sekitar 23 juta orang yang terjangkau oleh BPJS Ketenagakerjaan. Untuk pekerja bukan penerima upah yang kini mencapai lebih dari 72 ribu orang, BPJS Ketenagakerjaan baru dapat menjangkau sekitar 807.825 orang. Oleh karena itu, Wahyu menegaskan bahwa perlunya optimalisasi cakupan kepesertaan.

?Ini bisa dilakukan melalui berbagai cara seperti penguatan kapasitas organiasi dan kemitraan pemerintah dan swasta. Selain juga melalui intesifikasi dan ekstensifikasi pekerja penerima upah dan bukan penerima upah,? jelas dia.

Sementara itu, Direktur Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) di Indonesia, Michiko Miyamoto mengatakan bahwa untuk terus meningkatkan pengembangan dan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia, diperlukan dialog sosial yang berkelanjutan di antara para pihak terkait agar mampu mendorong pekerja Indonesia semakin produktif dan berdaya saing.

"Untuk itu, ILO akan terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan Indonesia dalam mengembangkan dan menerapkan,? kata Michiko.

Adapun forum diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan-masukan dan kajian-kajian mengenai pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dari sudut pandang pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Forum ini juga bertujuan memberikan informasi mengenai standar internasional dalam penerapan skema jaminan kecelakaan kerja dan praktik-praktik terbaik yang diterapkan negara-negara lain sebagai bahan rujukan.

Forum ini menghadirkan perwakilan dari pemerintah, yaitu E. Ilyas Lubis, Direktur Keanggotaan dan Hubungan Antar Lembaga, BPJS Ketenagakerjaan dan Wahyu Widodo, Direktur Jaminan Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan. Juga menghadirkan anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari perwakilan pekerja, pengusaha dan pakar.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: