Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPS Gandeng Kejati Jatim di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

LPS Gandeng Kejati Jatim di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengadakan sosialisasi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang bertempat di Hotel JW Marriott, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (7/9/2017).

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari PKS antara LPS dan Kejati Jatim yang ditandatangani pada 6 September 2017. Sementara PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama antara LPS dan Jamdatun yang ditandatangani pada 26 April 2016.

PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Ferdinan D. Purba serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur E. S. Maruli Hutagalung.

"Kami harap dengan adanya PKS ini, pelaksanaan fungsi dan tugas LPS dapat lebih optimal,? jelas Ferdinan dalam keterangan resminya yang diterima Warta Ekonomi, di Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Adapun PKS ini mengatur antara lain pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain oleh Kejati Jatim kepada LPS, dalam menghadapi permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Diharapkan dengan adanya PKS ini, kedua lembaga bisa saling bersinergi, terutama dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam dan di luar pengadilan yang melibatkan LPS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: