Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Cermati Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan

OJK Cermati Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit perbankan pasca Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuannya BI 7day Reverse Repo Rate (BI-7Day RR Rate) sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, dampak penurunan suku bunga kredit baru akan terasa 6 bulan kedepan. Untuk itu pihaknya akan terus mengawasi proses penurunan suku bunga perbankan tersebut.

"Kita dorong penurunan suku bunga dengan melibat transmisi BI 7day RR Rate mestinya depositonya bisa turun.? Suku bunga deposito bisa diubah setelah jatuh tempo 1, 3, 6 bulan. Kalau kredit sudah diturunin tapi deposito belum turun ya rugi bank. Kita lihat 6 bulan lah," ujar Wimboh di kompleks perkantoran BI, Jakarta, Kamis (8/9/2017).

Selama progres penurunan suku bunga, Wimboh menuturkan, pihaknya akan melibatkan pengawas bank untuk memonitor suku bunga dasar kredit (SBDK) dan kendala yang dihadapi perbankan dalam penurunan suku bunga kredit.

"Kita ada cara kita akan memonitor SBDK. Bank harus transparansi berdasarkan SBDK-nya. Suku bunga deposito, profit margin, biaya kredit, biaya overhead, itu akan menjadi lending rate. Itu poin penting pengawasan kita untuk mendorong prtumbuhan kredit dengan suku bunga yang kompetitif," ungkap Wimboh, menambahkan.

OJK juga mencatat setelah pemberlakuan capping kedua bunga deposito, selisih antara bunga kredit dan deposito menjadi sebesar 528 bps. Gap antara bunga kredit dan deposito ini sedikit melebar jika dibandingkan ketika penerapan capping pertama bunga deposito yaitu 437 bps.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: