Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Financial Planner vs. Product Planner

Oleh: Aidil Akbar Madjid, Financial Advisor

Financial Planner vs. Product Planner Kredit Foto: AZ Consulting
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bicara tentang financial planner atau ilmu perencanaan keuangan, belakangan ini kelihatannya mulai ramai, meskipun sebenarnya di Indonesia sudah ada sejak awal tahun 2000-an.

Tidak bisa dipungkiri, suku bunga sertifikat Bank Indonesia yang bertahan sangat rendah, sementara banyak masyarakat yang kemudian mencari alternatif investasi lain yang memberikan hasil investasi atau "bunga" yang relatif lebih tinggi. Salah satu dari produk-produk keuangan lainnya di luar produk perbankan yang ditawarkan melalui bank adalah reksa dana dan produk pasar modal lain yang mengacu pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Penawaran?produk investasi jenis ini jelas akan berbeda dengan produk perbankan tradisional.

Dengan maraknya institusi keuangan seperti perbankan menawarkan yang disebut dengan "supermarket reksa dana", adanya divisi priority banking dan sekarang lebih canggih lagi disebut dengan wealth management dan dengan semakin banyaknya produk yang ditawarkan seorang banker akan dituntut untuk dapat bertindak sebagai seorang konsultan atau advisor.

Pertanyaannya adalah apakah banker kita sudah menjadi seorang konsultan/advisor atau lebih dikenal dengan perencana keuangan? Ataukah mereka hanya menjadi product planner alias orang yang menawarkan dan menjual produk keuangan karena target perusahaan?

Di luar dari IHSG dan reksa dana kita melihat perkembangan industri asuransi khususnya asuransi jiwa di Indonesia sangat menakjubkan. Jumlah agen asuransi yang terdaftar yang berkembang sangat pesat dirasa masih kurang untuk memberikan jasa layanan kepada lebih dari 230 juta penduduk Indonesia.

Seiring dengan diperkenalkannya produk asuransi unit link maka masyarakat di Indonesia mulai merasakan pentingnya arti perlindungan asuransi sambil berinvestasi, meskipun ada akhirnya banyak yang terlambat menyadari bahwa ternyata berinvestasi di produk unit link tidak maksimal. Produk asuransipun juga kemudian ikut-ikutan dijual melalui pintu perbankan yang dikenal dengan istilah keren bancassurance.

Ilmu keuangan yang berkembang serta produk-produk seperti disebutkan di atas yang kemudian dapat mengaburkan batas antara produk pasar uang atau perbankan dan produk pasar modal. Oleh sebab itu, seyogyanya seseorang yang menawarkan kombinasi dari produk-produk tersebut mengerti maksud dan tujuan dari penggunaan masing-masing produk sehingga tidak terjadi kesalahan dalam berinvestasi.

Di Indonesia profesi perencana keuangan banyak disalahartikan dengan profesi seorang agen asuransi jiwa yang menawarkan produk asuransi. Profesi ini juga di-kabur-kan dengan istilah private banking atau priority banking atau yang lebih gagah lagi wealth management di perbankan.

Bagaimana kita menilai dan membedakan seseorang yang menawarkan produk keuangan kepada kita sebagai seorang konsultan yang memang memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk menilai dan melihat produk yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan?

Hal pertama yang paling mudah adalah dengan melihat apakah orang tersebut memiliki kemampuan untuk memberikan suatu analisis kebutuhan keuangan. Secara kasat mata, perencana keuangan profesional telah melalui suatu proses untuk mendapatkan dan mengasah ilmu perencanaan keuangan mereka.

Hal ini bisa dilihat dari gelar profesional keuangan yang telah dimiliki. Gelar profesional saja juga tidak cukup. Apabila seseorang memberikan informasi (mungkin juga merekomendasikan) tentang suatu produk (biasanya investasi) merekapun harus juga mempunya izin (lisensi) produk tersebut.

Akan tetapi, kita sebagai konsumen juga tetap harus berhati-hati. Ada gelar yang hanya diakui oleh standar lokal ada juga yang diakui secara luas dan internasional. Cara paling mudah adalah dengan mengecek gelar tersebut ke kantor pusat dari asosiasi yang mengeluarkan gelar tersebut apakah memang diakui secara internasional.

Kemudian kita juga harus berhati-hati untuk dapat membedakan antara yang disebut dengan financial planner dan product planner. Seorang financial planner atau perencana keuangan akan memberikan proses dan solusi keuangan dengan mengetahui kebutuhan keuangan nasabahnya.

Sementara, seorang product planner akan menyodorkan produk dan mengatakan bahwa satu produk ini dapat berguna untuk menyelesaikan semua permasalahan nasabah tanpa mengetahui apa inti dari permasalahan keuangannya. Saya sering berbagi dan menulis artikel perencana keuangan dan tentang keuangan di blog saya.

Hal terakhir yang harus dilakukan adalah dengan menggunakan jasa seorang perencana keuangan. Carilah perencana keuangan yang berpengalaman dalam mengerjakan kasus, memiliki jam terbang yang cukup tinggi, dan telah melalui pendidikan serta bersertifikasi seperti kami di AAM and Associates?dan AAM and Partners.

Banyak dari tenaga penjual atau sales produk keuangan yang sekarang mengaku-ngaku sebagai seorang perencana keuangan. Oleh sebab itu, selalu berhati-hati dan waspadalah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: