Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Waspada Investasi Sudah Hentikan 44 Entitas Investasi Bodong

Satgas Waspada Investasi Sudah Hentikan 44 Entitas Investasi Bodong Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Bogor -

Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menghentikan 44 entitas investasi tak berizin alias investasi bodong. Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar tetap mewaspadai entitas yang menawarkan investasi dengan imbal hasil tinggi dan tanpa risiko atau tidak logis.

"Sampai saat ini sudah 44 perusahaan yang kita hentikan, terakhir United Nation World Trust International Orbit (UN Swissindo). Yang UN Swissindo, saudara?Sino namanya dia menawarkan pelunasan utang perbankan tapi harus bayar. Dia mengatakan punya uang dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Valas," ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing saat pelatihan wartawan di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/9/2017).

Dia mengatakan masyarakat harus berhati-hati dengan penawaran dari UN Swissindo, pasalnya meski OJK telah menghentikan seluruh kegiatan UN Swissindo namun pemiliknya masih menawarkan hal tersebut.

"Dia bikin lagi, dia mencabut pernyataannya dengan Satgas Waspada Investasi. Sino mencabut pernyataannya sendiri. Kita sudah laporkan kembali," tandasnya.

Menurut Tongam, UN Swissindo selama ini telah beroperasi di beberapa daerah dan mengaku sebagai lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan utang masyarakat kepada lembaga jasa keuangan serta memberikan voucher kepada masyarakat untuk mengambil uang sebesar US$1.200 atau Rp15.600.000 di Bank Mandiri.

"Kegiatan yang dilakukan oleh UN Swissindo tersebut tidak benar karena surat pelunasan yang diterbitkan tidak diakui oleh lembaga jasa keuangan dan voucher yang diberikan juga tidak dapat dicairkan di Bank Mandiri," kata Tongam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: