Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berantas Investasi Ilegal, Satgas Waspada Investasi Terkendala Ini

Berantas Investasi Ilegal, Satgas Waspada Investasi Terkendala Ini Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Bogor -

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengakui bahwa saat ini masih banyak penawaran investasi tak berizin alias ilegal yang ditawarkan kepada masyarakat.

Menurutnya, maraknya fenomena investasi ilegal karena mudahnya masyarakat tergiur dengan imbal hasil yang tinggi tanpa risiko, padahal dalam setiap investasi tidak bisa dipastikan imbal hasil yang akan didapat dan namanya investasi pasti ada risikonya.

"Kenapa investasi ilegal marak? Karena ada supply dan ada demand juga. Satgas punya dua fungsi yakni pencegahan dan penanganan. Dan tindakan preventif yang kita utamakan, kita edukasi masyarakat jangan mudahlah trgiur, cepat kaya, agar demand-nya turun," ujar Tongam saat pelatihan wartawan OJK yang digelar di Bogor, Jawa Barat, Jumat-Minggu, 8-10 September 2017.

Dikatakannya, walaupun sudah ada 44 entitas investasi ilegal yang telah dihentikan kegiatannya, namun penawaran investasi ilegal diakuinya masih tinggi. Menurut Tongam, hal yang menjadi kendala Satgas Waspada Investasi dalam memberantas investasi bodong adalah sulitnya mendapatkan laporan dari korban investasi bodong.

"Salah satu kendala masih maraknya kegiatan investasi bodong karena keengganan korban melaporkannya kepada kami, bahkan kami harus membujuk korban investasi tersebut agar mau melapor," jelas dia.

Lebih jauh, lanjutnya, keengganan korban melaporkan kerugiannya akibat investasi bodong disebabkan malu dan belum tentu uangnya kembali walaupun sudah dilaporkan.

"Mereka juga takut kalau nanti jadi incaran (perusahaan investasi ilegal)," tambahnya.

Untuk diketahui, saat ini terdapat 11 entitas investasi ilegal yang dalam proses hukum. Mereka adalah Pandawa Group Depok, UN Swisindo, PT CSI, Dream for Freedom, PT Compact Sejahtera, PT Inti Benua Indonesia, PT Royal Sugar Company, PT Crown Makmur Indonesia, PT Talk Fusion Indonesia, PT Mi One Global Indonesia, dan First Travel.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: