Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Idrus Pastikan Setnov Tidak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Besok

Idrus Pastikan Setnov Tidak Hadiri Sidang Perdana Praperadilan Besok Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan bahwa Setya Novanto dipastikan juga tidak menghadiri sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (12/9).

"Saya kira kondisinya seperti ini, saya kira tidak akan hadir juga besok," kata Idrus di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Novanto yang sedianya akan diperiksa KPK sebagai tersangka dugaan kasus proyek KTP-e pada Senin tidak hadir dikarenakan sakit gula darah setelah berolahraga.

Idrus pun menyatakan Novanto telah menjalani rawat inap sejak Minggu (10/9) malam di Rumah Sakit Siloam Semanggi Jakarta.

"Berdasarkan pemeriksaan dokter dari tadi malam dan tadi saya masih cek ketemu Pak Setya Novanto dan ternyata di situ ada tiga dokter serta beberapa perawat menyampaikan bahwa penyakit Pak Setya Novanto itu adalah gula darah kemudian berpengaruh kepada fungsi ginjal dan juga jantung sehingga dengan demikian dokter tidak rekomendasikan untuk hadir," tuturnya.?

Menurut Idrus, Setya Novanto telah lima tahun mengidap penyakit gula darah.

"Ya kalau gula darah ini kita ketahui kan sudah lima tahun dan saya juga tadi tanya ke dokter, gimana ini dokter akar masalahnya. Itu ada pada gula darah dan berpengaruh terhadap fungsi ginjal, berpengaruh pada fungsi jantung," kata Idrus.

KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-e) tahun 2011-2012 pada Kemendagri pada Senin (17/7).

Setya Novanto telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang perdana praperadilan Novanto dijadwalkan pada Selasa (12/9). (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: