Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uniba, LSM dan AJI Balikpapan Kecam Tindakan Represif Polres Balikpapan

Uniba, LSM dan AJI Balikpapan Kecam Tindakan Represif Polres Balikpapan Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Sejumlah LSM dan Dosen Universitas Balikpapan mengecam penanganan demo mahasiswa yang dilakukan refresif. Akibatnya ?tujuh mahasiwa luka-luka bahkan satu kritis ?harus dirawat di RS Siloam.

Hari Dermanto Dosen Fakultas Hukum Universitas Balikpapan bersama-sama Pengacara Publik Dan Jaringan Advokat Lingkungan Hidup serta Aliansi Jurnalis Independen kota Balikpapan dalam pernyataan mengecam kejadian itu.

Mereka telah mengirimkan surat ditujukan kepada Kepala Polisi Daerah Kalimantan Timur, Polres Balikpapan dan Walikota Balikpapan.

Menurut Hari ?pihaknya mengecam keras tindak kekerasan yang dilakukan Polresta Kota Balikpapan terhadap Massa Aksi Damai tanggal 11 September 2017, yang terjadi di halaman kantor Walikota Balikpapan,?

Kegiatan Aksi Damai dilakukan oleh organisasi mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil Balikpapan adalah respon terhadap Banjir yang selalu terjadi di Kota Balikpapan yang terus meluas.

?Aksi Damai ini menuntut tindakan tegas Walikota Balikpapan untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang memanfaatkan ruang tidak sesuai dengan izin.

?Terhadap kegiatan ini, Polresta Kota Balikpapan telah melakukan kegiatan penanganan Aksi Damai yang tidak berkesesuaian dengan apa yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Po.L 16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa (Perkap No 16 Tahun 2016),? tandasnya.

Menurutnya dalam? penanganan Aksi Damai Demo Banjir Kota Balikpapan, Polresta Kota Balikpapan telah mengabaikan norma pengendalian Massa sebagaimana disebutkan dalam Pasal 7 ayat (2) Perkap No 16 Tahun 2016. ?Yakni ?menghormati hak asasi manusia dari orang yang melakukan unjuk rasa, melayani dan mengamankan pengunjuk rasa sesuai ketentuan, setiap pergerak pasukan Dalmas selalu dalam ikatan satuan dan membentuk formasi sesuai ketentuan, melindungi jiwa dan harta benda, tetap menjaga dan mempertahankan situasi hingga unjuk rasa selesai,? bebernya.

Hari menyebutkan akibat tindakan itu, sejumlah mahasiswa mengalami luka-luka yakni Rinto, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Balikpapan. ?Saat ini kondisinya kritis di Rumah Sakit Siloam Balikpapan,? sebutnya dalam ?penyataan tertulis.

Sedangkan mahasiswa lainya Achmad Rozali, Rizky Usman, Awaluddin, Muhammad Azwar, Marisa , Zulkifli, Mahasiswa Universitas Balikpapan mengalami luka-luka.

?Dalam Aksi Damai ini mahasiswa sama sekali tidak melakukan tindakan yang melawan hukum sehingga Pengendalian Massa oleh Polres Kota Balikpapan harus dengan cara-cara kekerasan,? katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: