Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Persidangan Terungkap Andi Narogong 'Orangnya' Setnov

Di Persidangan Terungkap Andi Narogong 'Orangnya' Setnov Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Chaeruman Harahap membantah penerimaan uang dalam proyek KTP Elektronik untuk dirinya hingga terharu.

"Tidak ada saya dapat, untuk pegang Rp20 miliar saja itu.. itu 'kan tugas, tugas saya itu luar biasa lah," kata Chaeruman sambil terbata-bata dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Chaeruman bersaksi untuk Andi Narogong yang didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-E) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun dengan total anggaran Rp5,9 triliun.

"Apakah ada permintaan uang dari anggota DPR dengan Miryam sebagai perantara penerima uang?" tanya anggota majelis hakim Anwar.

"Tidak benar," jawab Chaeruman. Miryam yang dimaksud adalah bekas anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani.

"Katanya Miryam diperintah ketua komisi (II) untuk menerima uang dari pihak lain lalu ada bagi-bagi uang?" tanya hakim Anwar.

"Tidak benar, tidak pernah sekalipun," jawab Chaeruman yang menjadi Ketua Komisi II pada 2010 sampai awal 2012.

"Pada BAP saudara poin 31 diperlihatkan kepada saudara bukti dokumen surat atau catatan yang mengatur dan merekayasa dan 'mark up' harga dari pimpinan pengendali (bos proyek KTP-E), anggaran 2011-2012 dengan pagu anggaran Rp5,9 triliun yang disita dari rumah saudara? Jawaban saudara?" tanya hakim Anwar.

"Dokumen itu diambil dari rumah saya, dokumen itu ketika (majalah) Tempo memuat cerita tentang KTP-E ini saya sebagai anggota DPR ingin juga bagaimana ceritanya jadi saya tanya kawan-kawan wartawan bagaimana sebetulnya. Jadi ada wartawan yang memberikan dokumen itu ke saya," ungkap Chaeruman.

"Dokumennya berbentuk apa?" tanya hakim.

"Gambar saja Pak, berupa 'chart' saja, bulat, kotak, panah," jawab Chaeruman.

"Bos e-KTP siapa?" tanya hakim.

"Saya hanya tanya dengan kawan-kawan wartawan, mereka 'kan sumber informasi yang banyak, saya itu aja Pak," jawab Chaeruman.

"Apa pernah dengar sebagian apa dari anggota DPR sudah menititipkan uang atau mengembalikan uang?" tanya hakim Anwar.

"Tidak tahu Pak," jawab Chaeruman.

Chaeruman juga menjelaskan soal perkenalan awalnya dengan Andi Narogong di ruangan di DPR dengan diperkenalkan oleh ketua fraksi Partai Golkar saat itu Setya Novanto.

"Pertama di ruang rapat fraksi (Golkar), biasa kita lagi makan-makan, itu pertemuan pertama, dia dikenalkan Pak Setya Novanto," kata Chaeruman.

Pertemuan kedua, Andi Narogong datang ke kantor Chaeruman dan pertemuan ketiga juga dilakukan di gedung DPR.

"Andi Agustinus orang dekat Setnov?" tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.

"Andi Agustinus katanya orangnya Setnov, kata orang-orang, itu juga hanya isu yang saya dengar seperti itu. Saya tidak tahu lagi siapa yang menyebutkannya," jawab Chaeruman. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: